SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro -Â Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Sukur Priyanto, mengajak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk mengingat kembali perihal komitmen bersama soal Pasar Kota Bojonegoro.
Ajakan pria yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Bojonegoro itu dikemukakan menyusul adanya alokasi anggaran sebesar Rp19.735.000.000 untuk pemanfaatan lahan ex Pasar Kota Bojonegoro. Hal itu tercantum di laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
“Soal Pasar Kota, saya mengajak Pemkab Bojonegoro untuk mengingat kembali komitmen bersama yang kita bangun ,” kata Sukur kepada SuaraBanyuurip.com, Selasa (15/03/2022).
Dijelaskan, perihal komitmen atau kesepahaman yang disepakati antara DPRD dengan Pemkab berkaitan Pasar Kota yang dimaksud adalah, pemindahan pedagang yang tidak memiliki toko, kios, bidak atau pedagang lesehan ke Pasar Wisata Bojonegoro dilakukan setelah lebaran 2022.
“Sedangkan untuk pedagang yang mempunyai toko, kios dan bedak di Pasar Kota Bojonegoro tidak akan dipindah sampai tahun 2024. Ini diaminkan pihak Pemkab. Saya hanya mengingatkan dan meminta kesepakatan ini ditaati,” ujarnya.
“Menurut saya, selama masyarakat masih protes berarti masih belum ada titik temu. Tetapi yang saya lihat, tidak ada keinginan para pedagang untuk menguasai aset pemerintah. Mereka hanya meminta tangguh waktu sampai 2024,” lanjutnya.
Disinggung berkenaan anggaran yang tercantum di laman SIRUP LKPP bernomor 31585921 dimana tertulis pemanfaatan lahan ex Pasar Kota Bojonegoro. Sepanjang yang diketahui oleh Sukur, anggaran pembangunan itu untuk kawasan sekitar Pasar Kota. Bukan di titik Pasar Kota tersebut.
“Anggaran yang disahkan dalam APBD itu pun terjadi Bulan November tahun 2021 untuk dilaksanakan tahun 2022. Waktu itu belum ada kegaduhan soal Pasar Kota,” terangnya.(fin)