SuaraBanyuurip.com -Â Joko Kuncoro
Bojonegoro – Juru Bicara DPRD Bojonegoro, Jawa Timur mengklaim tidak mengubah rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) III atas laporan keterangan dan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati 2021. Sedang di pihak Pansus tetap bersikukuh bahwa rekomendasi Pansus telah diubah Pimpinan DPRD.
“Tidak ada perubahan. Karena yang disampaikan berdasarkan pansus yang telah ditandatangani. Dan saya tidak mengubah,” kata Juru Bicara DPRD Bojonegoro Mitro’atin, Kamis (24/3/2022).
Sebelumnya, Ketua Pansus III Natasya Devianti mengaku kecewa dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro. Pasalnya, pimpinan DPRD telah mengubah rekomendasi pansus yang dipimpinnya.
“Dari rekomendasi pansus III ini ada yang ditambahi dan dikurangi oleh pimpinan DPRD, yaitu terkait apresiasi di OPD mitra pansus III,” kata Natasha Devianti.
Dia mengatakan, saat bertemu dengan pimpinan DPRD, pimpinan meminta agar memasukkan capaian-capaian yang baik di OPD Pemkab.Â
“Ada beberapa yang diminta untuk direvisi dan saat itu dengan tegas saya menolak. Karena itu adalah hasil rapat pansus III dan sudah disetujui oleh seluruh anggota,” katanya.
Namun, lanjut dia, pada saat penyampaian di rapat paripurna istimewa Rabu 23 Maret 2022, rekomendasi yang disampaikan berbeda dengan hasil rapat Pansus III.
â€Mengubah itu termasuk menambah dan mengurangi rekomendasi,” kata Sasa Politisi PDI Perjuangan.
Dia mengatakan, Pansus III tidak ada rekomendasi untuk memberikan apresiasi terkait UHC dan Beasiswa. Namun, dalam rekomendasi DPRD ternyata dimasukan. Selanjutnya, pihaknya akan meneliti lebih lanjut terkait dengan perubahan rekomendasi yang dibuat oleh Pimpinan DPRD dengan rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus III.(jk)