Tanggapi Aduan Anwar Sholeh, Polres Bakal Klarifikasi Bupati Bojonegoro

24769

SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Kepolisian Negara Republik Indonesia Resor (Polres) Bojonegoro, Polda Jawa Timur (Jatim), bakal melakukan klarifikasi kepada Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah atas aduan kedua H. Anwar Sholeh tentang dugaan adanya tindak pidana “menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik mengenai sesuatu hal yang kebenarannya harus dinyatakan oleh akta tersebut”.

Hal itu diungkapkan oleh H. Anwar Sholeh, warga Desa Sukorejo, Kecamatan Kota, Kabupaten Bojonegoro, dengan menunjukkan surat perihal tanggapan dari Polres Bojonegoro. Dalam pokok surat, berisi tentang tindak lanjut terhadap perkara yang diadukan.

“Surat dari Polres ini memberitahu tentang tindak lanjut perkara yang saya laporkan pada 29 Juni 2021. Rencana tindak lanjutnya akan melakukan klarifikasi kepada teradu,” katanya kepada SuaraBanyuurip.com, Kamis (24/03/2022).

Meski ada perkembangan, menurut Anwar, penanganan atas dugaan tindak pidana yang diadukan tersebut berjalan lambat. Karena sejak memasukkan aduan tanggal 29 Juni 2021 hingga sekarang telah memakan waktu selama kurang lebih 9 bulan.

“Meskipun berjalan lambat, saya tetap apresiasi atas perkembangan penanganan perkara ini kepada pihak Kepolisian. Dan harapan saya karena ini klarifikasi, pihak teradu bisa hadir sesuai jam kerja, tidak tengah malam seperti dulu,” ujarnya.

Baca Juga :   53.221 Kendaraan Roda Dua Tanpa Plat Nomor

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Bojonegoro Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad membenarkan, bahwa saat ini Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) sedang menindaklanjuti hasil gelar di Polda Jatim.

“Sekarang masih berproses,” pungkasnya.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *