SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Bojonegoro, Jawa Timur mencapai Rp22,3 miliar hingga Maret 2022 ini. PAD tersebut dari sembilan objek pajak, di antaranya realisasi pajak penerangan jalan (PPJ) sebesar Rp 14,3 miliar.
“Realisasi PAD mencapai 31,60 persen atau setara Rp 22,3 miliar per 25 Maret ini,” kata Kabid Pajak Daerah 1, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro, Fathin Hamamah.
Dia mengatakan, untuk realisasi PAD tertinggi bersumber dari pajak penerangan jalan (PPJ) sebesar Rp 14,3 miliar yang terdiri dari PLN dan migas. Rinciannya, untuk migas yang telah ditransfer sebesar Rp 3,8 miliar sementara PLN Rp 10,5 miliar.
“Untuk PPJ migas transfernya tahun ini dari tagihan 2021 yakni dari ExxonMobil Cepu Limited dan Pertamina EP Cepu,” katanya, Senin (28/3/2022).
Namun, untuk mulai tahun ini PPJ migas sudah tidak ada karena ada gugatan dari pengusaha bisnis atas industri ke mahkamah konstitusi (MK). Dan gugatan itu, dimenangkan MK sehingga PPJ migas dihapus atau tidak diberlakukan.
Ema sapaan akrabnya mengatakan, untuk objek pajak realisasi lainnya yakni, dari restoran Rp 2,5 miliar, mineral bukan logam dan batuan (MBLB) Rp 3,6 miliar, hotel Rp 799 juta, reklame Rp 588 juta, air bawah tanah Rp 375 juta, dan parkir Rp 37,4 juta.
“Selanjutnya pajak hiburan sebesar Rp 67,8 juta dan pajak sarang burung walet Rp 5,8 juta,” katanya, Kamis (23/12/2021).
Dia menambahkan, Bapenda Bojonegoro pada 2022 ini menargetkan pemasukan sebesar Rp 70,8 miliar. Sementara untuk semester pertama ini sudah melebihi target.
“Yakni untuk semester pertama sudah melebihi 15 persen, dan untuk semester kedua 40 persen, semester ketiga 75 persen, dan semester empat 100 persen,” katanya.(jk)