Kapolsek Gayam Imbau Peringatan Pengguna Jalan Dibuat Bentuk Tulisan

CEK LOKASI: Kapolsek Gayam, AKP Bambang Adi Tenggani, dan anggota saat melakukan pengecekan lokasi, dan sudah tidak ada pohon pisang dan drum bekas di tengah jalan.

Suarabanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Gayam, Polres Bojonegoro, AKP Bambang Adi Tenggani mengimbau kepada masyarakat agar dalam memberikan peringatan kepada pengguna jalan dibuat dalam bentuk tertulis di papan.

Hal itu menyusul adanya pohon pisang yang ditanam di sebelah selatan perempatan Pasar Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa (06/09/2022).

“Motifnya untuk memperingatkan pengguna jalan agar lewat pelan-pelan. Biar tidak ngebut yang berdampak debu dan kecelakaan,” kata AKP Bambang Adi Tenggani kepada SuaraBanyuurip.com.

Belum diketahui siapa yang menempatkan pohon pisang di tengah jalan. Namun dari berbagai informasi yang dihimpun amggota Polsek Gayam, diduga mengarah pada warga yang sebetulnya peduli dengan keselamatan pengguna jalan. Salah satunya  khawatir terjadinya kecelakaan akibat kondisi jalan. Hanya saja tidak memahami cara mengekspresikan.

Dikatakan oleh AKP Bambang, bahwa pohon pisang bukan ditanam namun dililitkan ke sebuah drum sebagai peringatan.

“Sekarang sudah tidak dipasang lagi pohon pisang dan dihimbau untuk membuat papan tulisan saja,” pungkasnya.(fin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *