KPU Bojonegoro Bakal Rumuskan Debat Berikutnya Berjalan Lebih Baik

Ketua KPU Bojonegoro, Robby Adi Perwira.
Ketua KPU Bojonegoro, Robby Adi Perwira.

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro — Kegagalan debat antar calon wakil bupati (cawabup) yakni Farida Hidayati versus Nurul Azizah yang dihelat pada Sabtu, 19 Oktober 2024 pekan lalu bakal segera dievaluasi oleh penyelenggara. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur menyebutkan hal itu sebagai insiden.

Bahkan karena insiden itu, Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Robby Adi Perwira mengaku, pihaknya dipanggil oleh KPU Jawa Timur untuk membahas penyebab kegagalan dan merumuskan langkah-langkah agar debat berikutnya berjalan lebih baik. Debat kedua dijadwalkan akan berlangsung pada 1 November 2024.

Robby, demikian ia karib disapa, mengakui bahwa KPU Jawa Timur memberikan perhatian serius terhadap masalah ini. Selain itu, ia pun menyampaikan bahwa KPU akan segera menggelar rapat koordinasi ulang untuk menyempurnakan teknis pelaksanaan debat berikutnya.

“Kami memohon maaf kepada masyarakat Bojonegoro atas dihentikannya debat pertama. Kami akan mengundang kembali pasangan calon untuk membahas teknis debat berikutnya agar berjalan sesuai rencana dan harapan,” kata Robby, kepada Suarabanyuurip.com, Senin (22/10/2024).

Untuk itu dia berharap, agar seluruh pasangan calon dapat bekerja sama dalam mencari solusi terbaik, karena debat ini penting bagi mereka untuk menyampaikan visi, misi, serta program secara langsung kepada masyarakat.

“Ini adalah kepentingan bersama, baik untuk pasangan calon maupun masyarakat. Kami di KPU hanya berperan sebagai fasilitator,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, Handoko Sosro Hadiwijoyo menyatakan, bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan debat pertama dan akan menyampaikan hasil evaluasi dalam rapat koordinasi persiapan debat selanjutnya.

“Kami akan menyampaikan hasil evaluasi ke KPU dalam rapat koordinasi. Untuk teknis pelaksanaannya, itu menjadi wewenang KPU,” ungkap pria yang karib disapa Hans ini.

Menurut pria yang punya hobi sebagai sineas ini, sejak awal Bawaslu telah memberikan saran kepada KPU agar pelaksanaan debat terbuka ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye pemilihan gubernur, bupati, dan walikota, terutama terkait pasal 19 hingga pasal 23.

“Debat harus mengacu pada PKPU dan Keputusan Ketua KPU Nomor 1363 Tahun 2024 tentang pedoman teknis pelaksanaan kampanye,” tegas Hans.

Sedangkan Calon Bupati 01, Teguh Haryono, menegaskan, bahwa pihaknya siap berpartisipasi dalam debat terbuka berikutnya, asalkan pelaksanaannya tetap sesuai dengan aturan.

“Kami bersedia membahas teknis debat terbuka selanjutnya, tetapi harus tetap berpedoman pada PKPU. Jangan ada improvisasi yang tidak sesuai aturan,” ucap pria yang pernah nyaleg DPR RI itu.

“Karena debat ini diperuntukkan bagi pasangan calon, maka tidak perlu ada pemisahan antara calon bupati dan wakil bupati,” lanjutnya memberikan penekanan.

Sementara Sekretaris Tim Kampanye Pemenangan Paslon Nomor Urut 02, Ahmad Supriyanto menyatakan, bahwa timnya menghormati semua aturan dan kesepakatan yang telah dibuat bersama dengan KPU dan Bawaslu.

Demi Pilkada damai dan untuk masyarakat Bojonegoro, pihaknya siap untuk berdialog kembali, namun dengan catatan, asalkan semua pihak menghormati kesepakatan dan KPU bersikap tegas dalam pelaksanaannya.

“Kami sangat menghormati KPU dan Bawaslu, serta siap mengikuti debat terbuka sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tandas politikus muda dari Partai Golkar ini.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait