SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bojonegoro menyayangkan debat publik pertama antara Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bojonegoro pada Sabtu (19/10/2024) dihentikan. PMII meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro segera melakukan evaluasi untuk debat pertama karena berjalan tidak kondusif.
Ketua Umum PC PMII Bojonegoro, Danang Prasetyo mengatakan, dihentikannya debat publik antara cawabup nomor urut 01 Farida Hidayati dengan cawabup nomor urut 02 Nurul Azizah merugikan masyarakat, karena kegiatan tersebut dibiayai dari uang negara.
“Debat berlangsung tidak kondusif karena perdebatan berita acara (BA) yang tidak kunjung mufakat, sehingga harus dihentikan,” katanya kepada Suarabanyuurip.com, Senin (21/10/2024).
Dia mengatakan, gagalnya debat publik antara cawabup, tentu mengecewakan masyarakat Bojonegoro karena tidak bisa mengetahui gagasan dan visi misi untuk Bojonegoro kedepan. Masyarakat juga tidak mengetahui program kerja yang dibawa dari setiap calon pemimpin Bojonegoro.
“Kami meminta KPU segera mengevaluasi debat pertama tersebut baik mekanisme debat dan aturannya. Kejadian ini juga harus disikapi dengan serius oleh KPU sebelum pelaksanaan debat kedua,” katanya.
Danang mengatakan, sebelum debat berlangsung pasangan calon bupati dan wakil bupati harus mempunyai pandangan yang sama dengan aturan debat. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya salah tafsir atau padangan menyoal aturan debat.
Sebab, debat publik antara kedua calon pemimpin Bojonegoro sangat penting agar masyarakat dapat menilai etikabilitas, intelektualitas, dan elektabilitas calon pemimpinya. Karena itu PMII Bojonegoro mengajak seluruh elemen masyarakat Bojonegoro, termasuk pendukung masing-masing calon untuk bersama-sama menjunjung tinggi politik santun dan nilai-nilai demokratisasi.
“Karena debat merupakan salah satu sarana edukasi bagi masyarkat dan sarana untuk meningkatkan partisipatif masyarakat,” imbuhnya.
Komisioner KPU Bojonegoro Divisi Penyelenggaraan, Ariel Sharon mengatakan, KPU sudah melakukan evaluasi dan menentukan langkah terkait dihentikannya debat pertama kemarin.
“Namun kami belum bisa memberikan hasil evaluasi tersebut, ditunggu saja kami akan segera merilis evaluasi KPU terkait debat publik cawabup kemarin,” katanya.
Diwartakan sebelumnya, KPU Bojonegoro menghentikan debat publik perdana antara Cawabup 01 Farida Hidayati dan Cawabup 02 Nurul Azizah. Penghentian ini karena terjadi kericuhan yang dipicu ulah Cawabup 01 Farida. Ia meminta pasangannya, Cabup Teguh Haryono naik ke atas panggung, padahal debat diperuntukkan bagi cawabup.
Berdasarkan berita acara (BA) hasil rapat koordinasi No. 312/PL.02.04-BA/3522/2024 tanggal 24 September 2024, format debat publik telah disepakati dan ditandatangi bersama. Yaitu oleh Komisioner KPU Bojonegoro, Bawaslu, dan nara hubung masing-masing paslon.
Kesepakatannya, debat publik dilaksanakan tiga kali dengan mekanisme debat publik pertama akan melibatkan calon wakil bupati Bojonegoro dalam pemilihan serentak tahun 2024 pada 19 Oktober.
Debat publik kedua akan melibatkan calon bupati Bojonegoro dalam pemilihan serentak tahun 2024 pada 1 November. Sedangkan debat publik ketiga akan melibatkan calon bupati dan wakil bupati Bojonegoro dalam pemilihan serentak tahun 2024 pada 13 November.(jk)





