DPRD Tanyakan Serapan Anggaran Pilkada KPU dan Bawaslu Bojonegoro

DPRD dengar pendapat dengan KPU dan Bawaslu Bojonegoro.
HEARING : KPU dan Bawaslu Bojonegoro ketika menyampaikan serapan anggaran Pilkada yang bersumber dari APBD kepada Komisi A DPRD setempat.

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro — Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur menggelar hearing dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rabu (23/10/2024). Dalam hearing atau dengar pendapat ini anggota dewan menanyakan perihal progres serapan anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada).

Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Lasmiran beserta anggota hadir dalam rapat kerja ini. Begitu pula Ketua KPU Robby Adi Perwira bersama anggota, serta Ketua Bawaslu, Handoko Sosro Hadi Wijoyo beserta anggota.

Anggota Komisi A, Choirul Anam, membuka rapat mengatakan bahwa agenda ini tidak berkaitan dengan pasangan calon, baik 01 atau 02. Melainkan membahas tentang penggunaan anggaran pilkada yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro oleh masing-masing lembaga.

“Ini karena tugas pokok dan fungsi kami salah satunya adalah pengawasan, tentu karena KPU dan Bawaslu adalah salah satu penerima hibah dari Pemkab Bojonegoro, yang ingin kami tanyakan adalah progres penggunaan anggaran hingga hari ini sudah sejauh mana,” kata Choirul.

Menanggapi hal itu, Robby Adi Perwira, menguraikan tentang serapan anggaran pilkada dimaksud, termasuk mengenai pertanyaan yang diajukan awak media kepada pihaknya, yakni kenapa serapan anggaran yang dilaporkan ke KPPN masih sedikit. Adapun total hibah yang diterima KPU Bojonegoro dari pemkab setempat sebesar Rp81 miliar.

“Ini karena laporan serapan ke KPPN itu per triwulan, jadi kalau tampilan data di KPPN dianggap sedikit, terakhir data di KPPN serapan kami Rp12 miliar, kalau di data kami (KPU) per hari ini sekira Rp20 miliar, sebab belum terlaporkan,” urai Robby.

Sedangkan mengenai serapan yang dianggap masih sedikit, Robby menjelaskan, karena khusus untuk honor badan ad hoc saja sebesar Rp40 miliar. Dari Rp40 miliar itu KPPS kebagian jatah Rp20 miliar. Padahal KPPS bekerjanya mendekati hari H pencoblosan. Ini belum termasuk operasional KPPS dan operasional PPK.

“Jadi (karena) serapan terbesar ada pada badan ad hoc, kemudian ada beberapa postur anggaran terkait logistik, pengadaan barang dan jasa, kira-kira gambarannya demikian kenapa serapan masih sedikit,” ujar Robby.

Selanjutnya Ketua Bawaslu Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo menerangkan, anggaran hibah yang diterima pihaknya dari APBD Bojonegoro totalnya sebesar Rp18,2 miliar. Sedangkan anggaran dari APBN murni hanya untuk honor komisioner saja. Tidak ada ketentuan untuk anggaran lain.

“Jadi di Pilkada ini sebetulnya adalah tugas tambahan di Bawaslu khususnya, dan sesama mandatori ini dianggarkan dari APBD,” terang pria berbakat sineas ini.

Lalu mengenai serapan anggaran per 30 September 2024, pria yang karib disapa Hans ini mengecek di sekretariat. Jumlah serapan mencapai 30 persen. Sama halnya dengan KPU, badan ad hoc yang dibentuk oleh Bawaslu khususnya di tingkat Pengawas TPS (PTPS) saat ini sedang dilakukan rekrutmen.

“Yang mana sejumlah 2.120 PTPS ini nantinya menyerap anggaran yang paling banyak, sedangkan dari 30 persen yang telah terserap telah kami fungsikan sebagaimana mestinya, dari tahap awal hingga detik ini,” ungkapnya.

Hans pun menyampaikan pula, sebetulnya pada APBD 2024 rencananya akan ditambahkan Rp3,9 miliar sesuai usulan dari pihaknya. Saat ini dari informasi yang ia terima, dananya telah masuk ke Kesbangpol.

“Ini yang sering menjadi perdebatan bagi kami, karena anggaran itu tidak dihibahkan atau diserahkan ke Bawaslu sebagai tambahan, karena apa, jauh sebelum kami Bawaslu baru ini dilantik, hal itu sudah direncanakan, sehingga ketika kami usul untuk penambahan partispasi ketika ada calon perseorangan, dan ternyata memang ada, anggarannya juga banyak untuk itu. Sampai saat ini belum dicairkan,” ucap Hans.

“Bawaslu tidak sama dengan KPU dalam hal ini masih menginduk ke Bawaslu Provinsi Jatim,” tambahnya.

“Kami (DPRD) berterima kasih atas yang disampaikan oleh KPU dan Bawaslu terkait serapan anggaran yang ternyata memang serapannya masih kecil,” tandas Choirul Anam.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait