KPU Jatim : Debat Pilkada Bojonegoro Sudah Sesuai Aturan

Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi.
Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Pasca dihentikannya debat publik pertama antara calon wakil bupati (cawabup) Bojonegoro karena menuai kontroversi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur (Jatim) memanggil lima komisioner KPU Bojonegoro untuk dimintai keterangan. Saat pemanggilan pada Senin (21/10/024), KPU Provinsi Jatim juga memberikan masukan terkait batalnya debat pertama tersebut.

“Debat kemarin KPU Bojonegoro sudah sesuai aturan,” kata Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, kepada Suarabanyuurip.com, Rabu (23/10/2024).

Dia mengatakan, KPU Bojonegoro sudah melakukan kewajiban sebagai penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yakni memfasilitasi tahapan debat publik perdana antara pasangan calon (paslon). Terkait insiden pada debat publik pada Sabtu (19/10/2024) kemarin itu di luar rencana KPU Bojonegoro.

“Pasca kejadian itu, kami memanggil KPU Bojonegoro pada Senin (22/10/2024) kemarin untuk memberikan saran dan masukan,” katanya.

Menurut Aang, format debat kemarin sudah disepakati masing-masing paslon dan dituangkan di Berita Acara (BA) KPU Bojonegoro Nomor 312/PL.02.04-BA/3522/2024 yang telah ditandatangani seluruh pihak pada 24 September lalu. Kesepakatan debat publik tersebut selain dihadiri paslon juga dari pengawasan pilkada.

Namun, pada hari pelaksanaan debat terbuka, salah satu paslon tidak sepakat mengenai format debat tersebut. Tentu, lanjut dia, KPU Bojonegoro tidak bisa secara langsung melakukan perubahan konsep debat publik itu.

“Sebetulnya di dalam PKPU tidak ada aturan debat secara spesifik. Namun, maksimal KPU memfasilitasi debat sebanyak tiga kali, yakni 19 Oktober, 1 November, 13 November atau sebelum pemungutan suara 27 November,” ujarnya.

Sehingga memang debat ini dilaksanakan untuk memberikan ruang kepada masing-masing paslon untuk menyampaikan visi misi dan agar lebih dikenal masyarakat.

Terpisah Ketua KPU Bojonegoro, Robby Adi Perwira, belum bisa memberikan tanggapan terkait hasil pemanggilan KPU Provinsi Jatim.

“Bentar masih rapat,” katanya saat dikonfirmasi Suarabanyuurip.com.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait