SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadinpora) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Amir Syahid menyebutkan, setiap cabang olahraga (cabor) anggota Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) setempat wajib membuat target dalam pembinaan atlet menuju prestasi.
‘’Jadi bukan hanya menerima dana pembinaan saja tapi harus ada targetnya,’’ kata Amir Syahid ditujukan kepada semua cabor ketika menjadi pembicara Workshop Tata Kelola Keuangan bagi Anggota KONI Bojonegoro, dikutip Kamis (19/12/2024).
Amir menjelaskan, dalam hal ini pemerintah telah mengalokasikan anggaran bagi cabor melalui KONI, yang mana KONI merupakan salah satu lembaga yang diusahakan menjadi penerima hibah setiap tahunnya.
Karena itu, lanjut Amir, penggunaan anggaran dari hibah KONI harus direncanakan dan dikelola dengan baik. Sehingga target yang telah ditentukan bisa terealisasi. Yakni target capaian prestasi.
‘’Tolak ukurnya yaitu banyaknya medali dalam hal ini prestasi yang diraih oleh cabang olahraga,’’ jelasnya.
“Disamping itu pertanggungjawaban pun harus sesuai dengan perencanaan yang dilakukan,’’ sambung Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Bojonegoro, M. Arifin selaku pemateri workshop.
Menurut Arifin, pengelolaan keuangan dari dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tentu harus ada pertanggungjawabannya.
‘’Harus jelas digunakan untuk apa,’’ tambah Kabag SDM Polres Bojonegoro Kompol Abdul Imam, yang juga menjadi narasumber dalam acara tersebut.
Kompol Abdul Imam menerangkan, jika semua yang dilakukan memang sudah sesuai perencanaan tentu tidak akan menjadi masalah di kemudian hari.
Sementara Ketua Umum KONI Kabupaten Bojonegoro, Sahari menjelaskan, workshop sendiri bertujuan agar cabor mempunyai gambaran secara luas mengenai pengelolaan keuangan. Setidaknya cabor memahami bahwa anggaran pembinaan yang diperoleh harus dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang ada.
“Dan tentu saja muaranya adalah terwujudnya target prestasi yang dibebankan,’’ tandasnya.(fin)





