LIB Batalkan Gol Persibo, Aktivis Sepakbola Nasional : Ini Keputusan Berbahaya

Persibo versus Deltras.
Aktivis sepakbola nasional Akmal Marhali.(foto : tangkapan layar podcast Bola)

Suarabanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Aktivis sepakbola nasional sekaligus koordinator Save Our Soccer Akmal Marhali melontarkan kritis keras terhadap keputusan operator pertandingan Pegadaian Liga 2 musim 2024/25, PT Liga Indonesia Baru (LIB) yang membatalkan gol Persibo kala melawan Deltras FC Sidoarjo.

“Ini Berbahaya!,” tegas Akmal Marhali dalam keterangan tertulis dikutip Suarabanyuurip.com, Jumat (17/01/2025).

Pria yang pernah tergabung di Tim Pencari Fakta tragedi Kanjuruhan pada tahun 2023 itu mengatakan, LIB mustinya hanya bisa memutuskan bahwa pertandingan dilanjutkan. Masalah gol atau tidak gol diserahkan kepada wasit yang memimpin pertandingan saat laga dilanjutkan. Sesuai Law of The Games IFAB.

“Kalau keputusan PT LIB ini dipakai sebagai yurisprudensi hukum, maka nanti akan banyak Gol yang diminta diputuskan LIB,” katanya.

“Yang smooth (halus, red) adalah pertandingan dilanjutkan. Wasit mengambil keputusan gol atau tidak gol saat kembali dimulai. Menghukum kartu pemain-pemain yang melakukan keributan di lapangan,” lanjut Akmal.

Persibo Bojonegoro.
Pemain Persibo Bojonegoro saat dihadang pemain Persela Lamongan di laga lanjutan Pegadaian Liga 2 musim 2024/2025 di Stadion Letjen H. Soedirman beberap waktu lalu.(ist/rigen)

Untuk diketahui operator liga, PT LIB resmi telah mengumumkan keputusan status pertandingan Pegadaian Liga 2 musim 2024/25 antara Deltras FC versus Persibo Bojonegoro. Keputusan itu diambil berdasarkan arahan dan hasil sidang dari Badan Yudisial PSSI, termasuk Komite Disiplin dan Komite Banding.

Baca Juga :   Amankan Tiket Liga 2 Nasional, Persibo Bojonegoro Targetkan Lolos ke Final

Keputusan tersebut juga telah dikirimkan kepada klub terkait dalam surat bernomor 065/LI-COR/I/2025 yang ditanda tangani Direktur Utama LIB, Ferry Paulus. Tertuang dalam surat ini “Merujuk pada berbagai keputusan badan yudisial PSSI, LIB memutuskan bahwa gol Persibo Bojonegoro pada menit ke-90+4 dibatalkan”.

Pertandingan akan dimulai kembali dengan skor 1–0 untuk keunggulan Deltras FC. Pertandingan dilanjutkan dari situasi indirect free kick setelah pelanggaran pemain Deltras FC kepada pemain Persibo pada menit ke-94.

Sedangkan pertandingan akan digelar di tempat netral, yaitu di Stadion Sasana Krida AAU, Yogyakarta, pada Sabtu, 18 Januari 2025, dengan kick-off pukul 15.30 WIB.

Menurut PT LIB, keputusan ini diambil untuk menjamin integritas kompetisi dan menjunjung asas fair play. Kami meminta semua pihak terkait untuk mematuhi ketetapan ini agar pertandingan berjalan lancar dan tertib.

LIB menegaskan pula beberapa aturan terkait kelanjutan pertandingan, di antaranya pertandingan akan dimulai dengan pemain yang sama seperti pada saat pertandingan dihentikan.

Klub juga tidak diizinkan menambah atau mengganti pemain cadangan yang telah terdaftar sebelumnya, dan jumlah pergantian pemain harus sesuai dengan kondisi terakhir sebelum pertandingan dihentikan.

Baca Juga :   Arif Setyawan : Pj Bupati Bojonegoro Nanti Harus Panggil Manajemen Persibo Mundur

“LIB mengapresiasi dukungan semua pihak dalam memastikan kelancaran lanjutan pertandingan ini,” demikian bunyi keterangan resmi PT LIB.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait