Masjid Wisata Religi Margomulyo Bojonegoro Masih Dikelola Bagian Kesra dan PKP Cipta Karya

Masjid Wisata Religi di Desa Sumberejo, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Masjid Wisata Religi di Desa Sumberejo, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.(arifin jauhari)

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro — Masjid Wisata Religi di Desa Sumberejo, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur telah resmi dibuka untuk umum sejak Jumat 27 Desember 2024 silam. Meski berkonsep wisata, namun hingga saat ini belum dikelola oleh dinas kebudayaan dan pariwisata (disbudpar) setempat.

Bertolak dari Sholat Jumat perdana yang dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro, Adriyanto, sampai sekarang, masjid yang belum memiliki nama resmi itu masih dikelola oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah bersama Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (PKP) dan Cipta Karya.

“Kalau sesuai pemahaman saya, memang konsepnya itu masjid wisata religi, (tapi) tentu masih berproses,” kata Kepala Disbudpar Pemkab Bojonegoro, Budiyanto melalui pesan aplikasi gawai eletronik kepada Suarabanyuurip.com, Sabtu (18/01/2025).

Dijelaskan, bahwa sementara ini Masjid Margomulyo sudah mulai dibuka untuk fungsi keagamaannya agar bermanfaat untuk masyarakat yang saat ini dikelola oleh Bagian Kesra.

“Adapun aset fisik bangunan masjid beserta pemeliharaan dan kelanjutan pembangunannya saat ini masih tetap berada di Dinas PKP Cipta Karya,” jelas Budiyanto.

Dikonfrontir secara terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Kesra Kabupaten Bojonegoro, Sahlan membenarkan hal tersebut. Pihaknya bukan pengampu satu-satunya Masjid Wisata Religi di Kecamatan Margomulyo itu. Pengampu operasional atau kegiatan untuk kemakmuran masjid berada di pihaknya. Sedangkan untuk sarana prasarana ada di ranah Dinas PKP Cipta Karya.

“Jadi bukan diampu Bagian Kesra tok, tetapi bersama dengan (PKP) Cipta Karya, karena ini kan aset pemkab,” ungkap Sahlan.

Dijelaskan, oleh karena masjid itu merupakan aset pemerintah, tenaga pengelola yang ada di lingkup tempat ibadah ini juga dibentuk oleh Pemkab Bojonegoro. Termasuk pembentukan takmir pada masjid berdaya tampung 1.000 jamaah itu.

“Saat ini baru ada 11 tenaga kasar, meliputi marbot dan parkir, berada dari sana, untuk memberdayakan masyarakat sekitar,” jelasnya.

“Sedangkan status takmirnya ya takmir biasa, bukan THL (tenaga harian lepas), juga bukan honorer,” bebernya dalam wawancara telepon dengan jurnalis media ini.

Kendati, ada anggaran yang dikucurkan oleh Bagian Kesra untuk para takmir, tetapi besarannya berbeda dengan insentif takmir dan marbot selama ini. Namun berapa saja jumlah anggaran itu, ia belum memaparkan secara terperinci.

Disinggung soal nama bangunan mega proyek yang berdiri di atas lahan seluas 2,9 hektar itu, Sahlan menyatakan, masih disebut sebagai Masjid Wisata Religi dan belum ada nama resmi yang ditetapkan.

“Jadi belum ada nama, sebutannya Masjid Wisata Religi gitu aja, sebutan loh ya? bukan sebagai nama yang melekat,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Tata Bangunan pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya, Benny Kurniawan mengatakan, bahwa nantinya pemeliharaan bangunan akan ikut bagian kesra, sebagimana anggaran marbot.

“Ke depan pemeliharaan di bagian kesra, biaya marbot ikut bagian kesra ya,” tandasnya.(fin)

 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait