Virus PMK Terkendali Pasar Hewan Tuban Kembali Dibuka 

Suasana perdagangan sapi di salah satu pasar hewan di Kabupaten Tuban, setelah dibuka kembali. Pemkab setempat berhasil mengendalikan wabah virus PMK di wilayahnya. (SuaraBanyuurip.com/ist)

SuaraBanyuurip.com – Paijan Sukmadikrama

Tuban – Setelah ditutup pada 28 Januari 2025 karena sebaran wabah Apthovirus yang menyerang sapi, kini pasar hewan di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur kembali dibuka mulai 25 Februari 2025.

Pembukaan kembali tiga pusat perdagangan hewan di Tuban, yakni Pasar Hewan di Kerek, Jatirogo, dan Pasar Hewan di Semanding, itu dilakukan setelah virus penyebab Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak bisa dikendalikan. Pemkab Tuban menghabiskan 280 botol vaksin Aphthovet, ditambah 29.000 dosis vaksin dari Pemerintah Pusat, dan Pemprov Jawa Timur, baru berhasil meredam amuk virus yang menyebar di 20 wilayah kecamatan tersebut.

Kondisi saat ini total kasus PMK sebanyak 318, dengan hewan yang sembuh sebanyak 285, enam ekor sakit, lima ekor dipotong paksa, dan 22 ekor mati. Saat penutupan pasar rajakaya di Bumi Ranggalawe bulan lalu, PMK menyerang 266 ekor sapi, 18 ekor diantaranya mati, dan empat ekor dipotong paksa.

Sedangkan pada tahun 2021, populasi ternak sapi potong di Tuban sebanyak 354.650 ekor. Akibat serangan wabah PMK tahun 2022, menurun jadi 274.629 ekor. Angka itu kembali naik pada tahun 2023 hingga mencapai 266.378 ekor.

Sesuai rilis yang diterima SuaraBanyuurip.com dari Media Centre Pemkab Tuban dinyatakan, kebijakan membuka kembali pasar hewan diambil, untuk menjaga keseimbangan antara kewaspadaan terhadap Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS), dan kebutuhan pedagang ternak menjelang bulan Ramadan. Hal itu sesuai Surat Edaran nomor: 500.7.2.4/12.58/414.106/2025 yang telah ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Dr Budi Wiyana.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP2P) Tuban, Eko Julianto, mengatakan, pihaknya telah melakukan kajian epidemiologi dari Pejabat Otoritas Vereriner pada 21 Februari 2025. Namun demikian jika PMK kembali melonjak, operasional pasar kemungkinan akan ditutup kembali.

“Pasar hewan dibuka dengan pengawasan ketat, hanya ternak yang sehat yang boleh diperjualbelikan dengan dibuktikan tanda ear tag sebagai bukti vaksinasi,” ujar Eko Julianto.

Selain itu, pengelola pasar diwajibkan melakukan disinfeksi, sebelum maupun sesudah dilakukannya aktivitas di pasar. Untuk ini bekerja sama dengan BPBD Tuban. Mereka juga wajib menyediakan tempat cuci tangan, bagi para pengunjung untuk mencegah penyebaran virus.

DKP2P Tuban akan menerjunkan petugas Puskeswan untuk melakukan pengecekan secara berkala terhadap hewan ternak yang masuk ke pasar. Sekaligus memberikan edukasi pencegahan kepada para pelaku usaha peternakan.

Eko Julianto menyatakan, proses vaksinasi masih terus berjalan. Hal itu dilakukan untuk memastikan virus PMK benar-benar terkendali.

Pemkab mengimbau kepada pihak terkait untuk menjaga kebersihan lingkungan pasar hewan. Melakukan disinfeksi rutin, dan memastikan ternak dalam kondisi sehat. Jika ditemukan hewan ternak sakit, diharapkan segera diisolasi, dan melaporkan hal tersebut ke Puskeswan terdekat. (jan)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com