SuaraBanyuurip.com – Paijan Sukmadikrama
Tuban – Warga desa terdekat operasi pabrik semen PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (PT SIG) di Tuban, Jawa Timur, menggelar aksi unjuk rasa di kantor PT United Tracktor Semen Gresik, di kompleks pabrik semen berstatus BUMN tersebut, Rabu (5/03/2025).
Puluhan orang pendemo dari lima desa ring satu pabrik itu menuntut, lelang barang bekas PT UTSG, anak perusahaan PT SIG, dilakukan secara terbuka dan transparan, agar bisa diikuti warga desa terdekat. Selama ini lelang yang dilakukan seringkali tak diketahui warga desa ring satu.
Mereka mencontohkan, lelang yang dilakukan PT UTSG terhadap 37 alat berat yang dimenangkan perusahaan asal Tuban. Ia memenangkan lelang senilai Rp2,8 miliar mengalahkan peserta lelang lainnya. Hasil ini diprotes PT Menara Mas dari Desa Temandang, Kecamatan Merakurak, Tuban.
Merasa tak diikutkan lelang padahal dari desa ring satu, perusahaan itu menganggap proses pelelangan yang dilakukan PT Balai Lelang Bumi Jaya yang diketahui oleh pejabat lelang kelas II, tak transparan. Mereka mengancam akan mendemo PT UTSG besar-besaran, dan akan melaporkan masalah itu ke DPRD Tuban.
Dalam aksinya, warga dari Desa Temandang, Tobo, Tlogowaru, Karanglo, dan Desa Sumberarum itu menuntut, agar proses lelang barang bekas dari PT SIG, dan anak usahanya yang beroperasi di Tuban dilakukan secara transparan. Harus pula diumumkan secara terbuka ke 26 desa ring satu pabrik semen PT SIG.
“Jangan lagi melakukan lelang dengan cara sembunyi-sembunyi, agar warga ring satu bisa mengikuti lelang,” kata pendemo saat ditemui usai berunjuk rasa di UTSG.
Setelah berorasi di kantor anak usaha SIG yang bergerak dibidang pertambangan itu, perwakilan warga melakukan pertemuan mediasi disaksikan aparat keamanan.
Diantara hasil mediasi, kata Purnomo salah satu perwakilan warga, kedepan UTSG maupun balai lelang akan mengumumkan kepada warga desa ring satu setiap kali dibuka lelang. Selama ini hal itu tak pernah dilakukan oleh perusahaan. Oleh sebab itu warga menuntut agar perusahaan transparan.
Kepada jurnalis yang menemuinya usai pertemuan, Purnomo, mengatakan, sejak sekitar 10 tahun terakhir pemenang lelang besi tua atau afal terkesan dimonopoli oleh kelompok tertentu. Sedangkan dampak beroperasinya pabrik semen ini yang merasakan seluruh desa ring satu.
Sedangkan Departement Head Corp. SHE, CSR, Security & Comunication PT UTSG, Budi Banyuarsa, menyatakan, lelang yang dimenangkan oleh salah satu perusahaan berkantor di Kecamatan Kerek, Tuban itu sudah sesuai prosedur. Tahapan lelang telah diumumkan kepada publik melalui media massa.
“Jadi pengumuman lelang sepenuhnya tanggung jawab balai lelang,” ujarnya.
Budi menyatakan siap memenuhi tuntutan para pendemo. Kedepan pihaknya akan lebih terbuka, dan transparan memberikan informasi lelang kepada warga sekitar. (jan)