SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro – Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro, Budi Irawanto menegaskan, tak akan mencabut laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Bupati Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), Anna Mu’awanah. Hal itu disampaikan saat dirinya menjalani jadwal pemanggilan pelapor di Kepolisian Daerah (Polda) Jatim, Kamis (28/10/2021) kemarin.
“Saat penyidik tanya apakah akan mencabut laporan, dengan tegas saya jawab tidak,†kata Wabup Budi Irawanto yang akrab disapa Mas Wawan ini kepada SuaraBanyuurip.com, Jum’at (29/10/2021).
Mas Wawan menjelaskan, bahwa ia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 4 jam, dengan menjawab sejumlah 48 pertanyaaan.
“Dalam pemeriksaan kemarin, pertanyaan yang dilontarkan seluruhnya berkisar tentang percakapan di WhatsApp saat itu,” jelasnya.
Ditambahkan, pertanyaan penyidik juga mengarah pada 10 poin yang ditulis dan dikirim oleh Anna Mu’awanah di grup WhatsApp ” Jurnalis dan “Informasi”.
Penyidik Ditreskrimsus (Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus) Polda Jatim, kata Mas Wawan, juga fokus menanyakan apakah 10 pernyataan yang ditulis Bupati Anna tersebut benar adanya, ataukah fitnah atau penghinaan.(fin)