Dosen Unigoro Minta Kuota Penerima Beasiswa Perguruan Tinggi di Pelosok Desa Bojonegoro Ditambah

Kepala Biro Kemahasiswaan dan Kerja Sama Unigoro, Erwanto.
Kepala Biro Kemahasiswaan dan Kerja Sama Unigoro, Erwanto.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Bupati dan Wakil Bupati (Wabup ) Bojonegoro, Setyo Wahono-Nurul Azizah berencana meningkatkan kualitas pendidikan di Bojonegoro, Jawa Timur, melalui sejumlah beasiswa di perguruan tinggi. Diantaranya beasiswa keluarga miskin (BKM), beasiswa scientist, serta beasiswa gus dan ning yang diinisiasi sebagai salah satu program quick wins 100 hari kerja.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Kemahasiswaan dan Kerja Sama Universitas Bojonegoro (Unigoro), Erwanto mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro sedang menyiapkan beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu, namun berprestasi secara akademik.

“Pembahasan tentang itu sudah didiskusikan dalam h focus group discussion evaluasi program beasiswa di Dinas Pendidikan Bojonegoro tanggal 12 Maret 2025 lalu. Kemungkinan aturannya akan ditetapkan dalam waktu dekat ini,” katanya kepada Suarabanyuurip.com, Jumat (14/3/2025).

Erwanto melanjutkan, salah satu jenis beasiswa yang dievaluasi adalah beasiswa sepuluh sarjana per desa. Pada 2024, sebanyak 1.990 mahasiswa Bojonegoro mengajukan beasiswa tersebut. Namun yang lolos dan berhak mendapatkan beasiswa hanya 1.087 mahasiswa. Dia berpendapat, 903 mahasiswa tidak lolos seleksi karena kuota penerima di desanya telah terpenuhi. Per desa, hanya dijatah sepuluh mahasiswa.

“Kalau tujuannya untuk menghilangkan kemiskinan ekstrem dengan pendidikan unggul, harus ada perbedaan kuota antara desa-desa pelosok dengan desa dekat pusat kota,” tegas dosen teknik ini.

Mahasiswa Unigoro
Pembagian buku rekening dan kartu debit beasiswa KIP kuliah untuk 572 mahasiswa dari seluruh PTS Kabupaten Bojonegoro di Hall Suyitno, pada 5 Desember 2024.

Misalnya wilayah Kecamatan Sekar harus menjadi prioritas agar kuota penerima beasiswa setiap pelosok desa di kecamatan tersebut ditambah. Dia mengatakan, apabila sistem kuota sepuluh mahasiswa per desa dihapus, bisa  mengurangi kesenjangan dan kegagalan peserta yang mengajukan beasiswa.

Sementara itu untuk beasiswa scientist, peruntukan program studinya harus masuk dalam kategori science, technology, engineering, dan mathematic (STEM). Sedangkan beasiswa gus dan ning ditujukan untuk santri-santri dari ponpes yang berizin di Kabupaten Bojonegoro.

Diketahui tahun 2025, Pemkab Bojonegoro memberikan beasiswa senilai total Rp 34,6 miliar bagi warga atau mahasiswa ber-NIK Bojonegoro. Ada tiga jenis beasiswa yang ditawarkan. Yakni beasiswa scientist, beasiswa sepuluh sarjana per desa, dan bantuan sosial tugas akhir. Unigoro menjadi perguruan tinggi swasta (PTS) yang mewadahi penerima beasiswa sepuluh sarjana per desa serta bantuan sosial tugas akhir. (jk)

Pos terkait