SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono mengharapkan adanya komitmen bersama untuk mengentaskan kemiskinan. Pernyataan ini tercetus ketika ia membuka acara Sosialisasi Percepatan Penyaluran Dana Transfer ke Desa dan Kebijakan Pengalokasian Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus kepada Desa (BKK Desa).
Agenda yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) itu dihelat di Aula Angling Dharma lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Senin (17/03/2025).
Hadir dalam kegiatan, antara lain Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, camat dan kepala desa (kades) se Bojonegoro.
Bupati Wahono dalam arahannya menyampaikan, bahwa di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Peraturan Bupati atau APBD Perbup yang baru ada satu tambahan khusus yakni untuk pengentasan Kemiskinan. (APBD Perbup adalah Peraturan Bupati yang mengatur penjabaran APBD, red.)

Dalam rangka menurunkan angka kemiskinan di Bojonegoro, pihaknya memohon kepada para kades untuk pengalokasian ADD 10 persen dianggarkan untuk pengentasan Kemiskinan pada tahun 2025 ini.
“Dan kami telah berdiskusi kepada beberapa pihak, kami memilih ayam petelur untuk bantuan keluarga pra sejahtera yang mana sasarannya penerima agar tepat sasaran, diberikan kepada keluarga yang ada di desil dua atau tiga,” kata Bupati Wahono.
Mas Bupati, begitu ia karib disapa menambahkan, pengalokasian ADD 10 persen untuk penanganan kemiskinan hukumnya wajib untuk seluruh kades. Tetapi pada tahun berikutnya ia akan menganggarkan dari APBD dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang mana datanya berasal dari pemerintah desa setempat.
“Kami harap kepada kades untuk berkomitmen dan mendukung apa yang telah menjadi program kita bersama yakni pengentasan Kemiskinan dan peningkatan IPM, saya juga minta kepada kades untuk memastikan kepada warganya agar tidak ada siswa yang putus sekolah, jika ada yang putus sekolah mohon disampaikan kepada kami melalui camat,” tegas Mas Bupati Wahono.
Adapun kegiatan sosialisasi terselenggara itu bertujuan untuk percepatan penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) tahap 1 tahun 2025 dan Dana Desa (DD) tahap 1 tahun 2025 sebagai salah satu langkah mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi di desa melalui program kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa (Pemdes).
Kemudian percepatan pelaksanaan kegiatan desa yang bersumber dari ADD dan DD oleh pemdes. Salah satu pelaksanaan kegiatan dari ADD dimaksud adalah pemenuhan kebutuhan penghasilan tetap kades, perangkat desa, staf pemdes, dan tunjangan serta operasional Badan Permusyawaratan Desa atau BPD.
Selain itu, sosialisasi itu bertujuan memperkuat transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran desa, khususnya yang bersumber dari ADD, DD, BKK Desa. Serta sinkronisasi program Pemkab Bojonegoro dalam implementasi penggunaan dana transfer ke desa khususnya yang bersumber dari ADD, DD, dan BKK Desa.(fin/adv)