SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro, Jawa Timur melakukan ramp check atau uji laik di Terminal Tipe A Rajekwesi, Kamis (20/3/2025).
Terdapat 25 bus diuji kelaikannya. Hasilnya terdapat satu bus yang dinyatakan tidak layak jalan. Bus tersebut langsung terkena tilang sehingga tidak akan beroperasi selama angkutan mudik lebaran.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Aan Syahbana mengatakan, beberapa bus meliputi jurusan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) diperiksa, hasilnya menyatakan satu bus tidak laik jalan dan langsung kena tilang.
“Satu bus tidak layak tadi kena tilang karena ada beberapa ketentuan yang tidak terpenuhi,” kata Aan Syahbana kepada Suarabanyuurip.com.
Berkenaan ramp check, petugas gabungan juga melakukan tes kesehatan kepada seluruh kru bus, guna memastikan para pengemudi maupun kenek yang akan beroperasi selama arus mudik lebaran tetap terjaga kesehatannya.
Selain itu personel juga mengecek seluruh komponen penting, seperti kondisi kaca, wiper, lampu, ban, dan sistem pengereman. Ini dinilai penting agar pemudik merasa aman dan nyaman saat perjalanan.
Aan, begitu ia karib disapa menyebut kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kendaraan layak digunakan selama pelaksanaan angkutan mudik lebaran Idulfitri 2025.
“Juga untuk memastikan kru angkutan dalam keadaan sehat dan prima saat melayani para pemudik yang akan melakukan perjalanan selama lebaran,” tandas alumnus SMA Negeri 1 Bojonegoro ini.(fin)