Perpustakaan Unigoro Terakreditasi B

Perpustakaan Unigoro.
Tim Asesor Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI melaksanakan asesmen lapangan akreditasi Perpustakaan Unigoro.(ist)

SuaraBanyuurip.com – Perpustakaan Universitas Bojonegoro (Unigoro) memperoleh nilai akreditasi B. Akreditasi tersebut akan berlaku selama empat tahun mendatang.

Akreditasi B ini diperoleh setelah Perpustakaan Unigoro setelah Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI melaksanakan asesmen lapangan akreditasi Perpustakaan Unigoro, Kamis (3/7/25). Asesmen lapangan ini dipantau langsung oleh asesor utusan Perpusnas RI, Nelwaty, S.S., M.Si., serta Yuliatry Bunga, S.IPI., MM.

Ketua Yayasan Suyitno Bojonegoro, Dr. H. Arief Januwarso, S.Sos., M.Si., mengucapkan terima kasih kepada asesor yang bertugas melaksanakan asesmen lapangan. Perpustakaan Unigoro menjadi satu-satunya perpustakaan di wilayah Bojonegoro, Tuban, Lamongan, dan Blora yang terakreditasi B.

“Akreditasi Perpustakaan Unigoro adalah langkah awal yang baik. Akreditasi perpustakaan dapat memperkuat nilai institusi. Khususnya untuk mendukung akreditasi fakultas dan universitas,” ucapnya bangga.

Sementara itu, asesor Perpusnas RI, Yuliatry Bunga, S.IPI., MM., menjelaskan penugasannya dalam asesmen lapangan akreditasi. Di antaranya untuk kroscek sekaligus verifikasi dokumen-dokumen yang dilampirkan. Ada sembilan komponen yang dinilai oleh asesor.

“Jadi untuk memastikan apa yang ditulis dalam laporan itu ada. Sehingga sesuai dengan standar nasional perpustakaan perguruan tinggi,” jelasnya.

Para asesor melihat infrastruktur yang ada di Perpustakaan Unigoro sekaligus ruang baca di setiap fakultas. Asesor Perpusnas RI, Nelwaty, S.S., M.Si., menyarankan lembaga untuk menambah jumlah koleksi buku sekaligus jumlah pustakawan.

“Pustakawannya harus sesuai dengan jumlah pemustakanya. Agar pelayanan perpustakaan berjalan maksimal,” terangnya.(red)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *