Labkesda Bojonegoro Jelaskan Standar Kesehatan Air Minum ke Mahasiswa Unigoro

Unigoro
Anika Rahayu, pranata laboratorium kesehatan penyelia UPTD Labkesda Bojonegoro menjadi dosen praktisi di hadapan mahasiswa Prodi Ilmu Lingkungan Unigoro.

SuaraBanyuurip.com – Program studi (Prodi) Ilmu Lingkungan Universitas Bojonegoro (Unigoro) menggelar kuliah praktisi di Laboratorium Fakultas Sains dan Teknik Unigoro, Selasa (25/11/2025). Kuliah praktisi kali ini membahas peran laboratorium kesehatan daerah (labkesda) dalam menjamin kualitas air bersih dan layak konsumsi untuk masyarakat.

Prodi tersebut menghadirkan Anika Rahayu, selaku pranata laboratorium kesehatan penyelia UPTD Labkesda Bojonegoro sebagai dosen praktisi.

Di hadapan mahasiswa, Anika, menerangkan peran labkesda sebagai lokasi pengujian berbagai sampel untuk memastikan sesuai standar kesehatan. Meliputi pemeriksaan lingkungan seperti air bersih, air minum, dan air limbah. Sekaligus pengawasan pangan termasuk makanan, minuman, dan produk olahan. Tujuannya untuk memastikan keamanan dan kualitas konsumsi masyarakat. Pemeriksaan air bersih diatur ketat dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 2 Tahun 2023 tentang Kesehatan Lingkungan.

“Air yang digunakan masyarakat memenuhi standar kesehatan untuk berbagai keperluan. Air untuk higiene dan sanitasi, serta air untuk pemanfaatan umum. Parameter wajib yang digunakan adalah parameter mikrobiologi, untuk mengetahui kontaminasi bakteri e-coli dan total coliform. Kemudian ada pula parameter fisik berupa suhu, warna, total dissolve solid (TDS), bau, dan kekeruhan. Parameter fisik ini memengaruhi estetika dan penerimaan air oleh pengguna,” terangnya.

Baca Juga :   Kuliah Umum Teknik Sipil Unigoro, Kupas Tuntas Lean Construction untuk Efisiensi Proyek

Sementara itu, parameter kimia mengidentifikasi keberadaan zat-zat yang dapat berbahaya bagi kesehatan atau memengaruhi kualitas air. Sekaligus memastikan air bebas dari kontaminan logam berat berbahaya.

Anika menjelaskan, pemeriksaan setiap parameter memiliki metode dan alat yang berbeda-beda. Metode pemeriksaan biologi menggunakan membrane filter serta penghitungan Colony Forming Unit (CFU) per 100 ml sampel. Sedangkan metode pemeriksaan fisik air menggunakan Elektrometri, Nephleometer, dan Spektrofotometri.

“Analisis parameter kimia air, kami mengandalkan teknologi canggih seperti Spektrofotometri UV-Vis, yang memungkinkan deteksi akurat berbagai zat terlarut,” jelasnya.

Kuliah praktisi yang dimoderatori Nindy Callista E., ST., M.Ling., berlangsung interaktif. Mahasiswa prodi Ilmu Lingkungan Unigoro memanfaatkan momen diskusi dengan praktisi langsung untuk menjawab rasa penasarannya tentang kualitas air bersih di Kabupaten Bojonegoro.(red)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait