SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Organisasi massa (Ormas) Islam, Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Bojonegoro menyatakan persetujuannya perihal nama “Masjid Samin Baitul Muttaqin” disematkan ke masjid wisata religi di Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
”Kami setuju masjid wisata religi diberi nama ‘Masjid Samin Baitul Muttaqin’, cocok sekali,” kata Wakil Ketua PD Muhammadiyah Bojonegoro, H. Sholikin Jamik kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (2/12/2025).
Sholikin mengungkapkan, persetujuan nama “Masjid Samin Baitul Muttaqin” bukan tanpa argumentasi logis. Dasarnya ialah posisi masjid berada di Kecamatan Margomulyo yang identik dengan kearifan lokal di mana masyarakat Samin berada.
”Identitas Margomulyo sebagai Kampung Samin sudah umum diketahui publik,” ungkapnya.
Bahkan, kata Sholikin, nama Samin patut menjadi kebanggan, sebab ajaran dan kearifan lokal Samin ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
”Jadi karena WBTb Samin ini tergolong tak benda, maka harus diformulasikan ke dalam sebuah benda, juga menjadi simbol, kalau dibuat jadi nama masjid itu sangat cocok dan jauh dari keputusan politis,” tegas Sholikin.
Terlebih, wisata religi merupakan simbol publik. Untuk itu, pihaknya sebagai bagian dari komponen masyarakat Bojonegoro, mendorong adanya kepastian status hukum atas adanya nama masjid tersebut. Ini dimaksudkan agar segala tanggung jawab yang melekat pada masjid tersebut memiliki keabsahan yang mengikat dan formal.
”Maka kami mendorong segera saja ada peresmian, terlepas apapun bentuk seremoninya, kami PD Muhammadiyah sangat mendukung nama Masjid Samin Baitul Muttaqin sebagai identitas masjid,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Bagian Kesra (Kabag Kesra) Setda Bojonegoro, Eko Edy Isnaryanto menuturkan, ihwal nama “Masjid Samin Baitul Muttaqin” yang saat ini terpampang, muncul dalam pembahasan oleh multipihak yang melahirkan kesepakatan bersama.
”Dalam pembahasan itu ada organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh masyarakat Margomulyo, Takmir Masjid, Ormas Islam baik NU dan Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan pihak lainnya,” bebernya.
Diwartakan sebelumnya, Masjid Wisata Religi di Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, hingga kini secara resmi belum memiliki nama karena belum diresmikan.
Nama “Masjid Samin Baitul Muttaqqin” yang terpampang di bagian depan atas bangunan saat ini, maupun nama An Nahda yang sudah muncul selama ini, belum tertulis secara administratif.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKP Cipta Karya), Satito Hadi mengatakan, hingga hari ini belum ada kegiatan peresmian untuk masjid wisata religi di Kecamatan Margomulyo yang dibangun dalam tiga tahap itu.
“Sampai hari ini masjid masih sesuai nama lelang tender, yakni wisata religi, belum ada nama secara resmi selain itu,” katanya ditemui suarabanyuurip.com, di kantornya, Senin (1/12/2025).
Tito, panggilan akrabnya, menegaskan, belum ada serah terima resmi masjid wisata reiligi antara DPKP Cipta Karya dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Bag. Kesra) atau dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbupar), karena timbul dua opsi. Yaitu sesuai nama sebagai obyek wisata, atau di bawah koordinasi Bagian Kesra sebagai fasilitator masjid.
“Sampai hari ini kalau misal ada lampu yang mati, atau kerusakan masih kami di DPKP Cipta Karya, tetapi tenaga kebersihan dari marbot sana,” ujarnya.
“Kalau nama resmi malah belum dibahas sama sekali. Kami lelang itu kan nomenklaturnya pembangunan wisata religi dan ruang terbuka hijau, mulai tahap I hingga tahap III,” sergah Tito.
Disinggung perihal kapan masjid wisata religi Margomulyo diresmikan, Tito mengaku, belum ada penetapan tanggal resminya. Meskipun itu pernah dirapatkan, namun belum ada kepastian.
“Tapi yang jelas nanti kalau sudah peresmian akan di bawah koordinasi Bagian Kesra,” bebernya.
Ditanya ihwal Pj Bupati Adriyanto pernah beribadah Salat Jumat di Masjid Wisata Religi, Tito menyatakan, ada dalam kegiatan tersebut. Sepanjang yang ia ketahui, saat itu merupakan acara simbolis bahwa masjid sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Ketika itu kan agar masjid dapat segera dimanfaatkan untuk ibadah, biar tidak kosong,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI Bojonegoro), KH. Alamul Huda Masyhur, menyatakan, setuju terhadap rencana Pemkab Bojonegoro memberikan nama masjid religi di Kecamatan Margomulyo.
Gus Huda, biasa disapa, berpendapat, nama Masjid Samin Baitul yang terpampang di atas bangunan saat ini sebagai upaya menguatkan identitas lokal Margomulyo, kampung Samin yang sudah terdaftar menjadi warisan budaya tak benda.
Menurut Gus Huda, pemberian nama masjid wisata religi Margomulyo yang akan dilakukan oleh Pemkab Bojonegoro tentu telah melalui pertimbangan dan kajian matang, dan bukan sebuah keputusan politis.
”Kita setuju saja, Pemkab pasti sudah mengkaji dan menelaah yang terbaik untuk kepentingan masyarakat dan Kabupaten Bojonegoro,” tegasnya.(fin)


