Statistika Kemiskinan Bukan Angka Rekayasa

Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky dengan didampingi Sekda Tuban Dr Budi Wiyana tengah memberi pengarahan kepada pegawai PPPK di Pendapa Kridho Manunggal, Tuban. Ia berpesan agar mereka responsif terhadap permasalahan masyarakat. (SuaraBanyuurip.com/ist dari Media Centre Tuban)

Pemkab Tuban lagi galau karena sudah hampir seperempat abad daerahnya tak beranjak dari lima besar kabupaten termiskin di Jawa Timur. Dengan dalih validasi data kependudukan ASN diterjunkan riset mendahului agenda BPS, Sensus Ekonomi 2026.

___________________

“Kami tak tahu mau dipakai apa data hasil verval nanti, kami hanya menjalankan perintah pimpinan,” kata pegawai Pemkab Tuban berstatus PPPK saat ditemui di Plumpang, Tuban, Jawa Timur awal bulan April 2026. Menjelang magrib ia bersama dua kawannya tengah rehat di warung kaki lima setelah menemui sejumlah responden di wilayah setempat.

Mereka diantara sekian banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemkab Tuban, PNS dan PPPK, yang dikerahkan Bupati dan Wabup Tuban, Aditya Halindra Faridzky dan Joko Sarwono, untuk melakukan tugas khusus melakukan verval (validasi dan verifikasi-Red) data kependudukan. Pemkab Tuban kayaknya tak begitu yakin terhadap temuan Badan Pusat Statistik (BPS), lantaran bermula dari data lembaga itu, daerah yang dihuni 1,27 juta jiwa tak beranjak dari lima kabupaten termiskin di Provinsi Jawa Timur.

“Setelah absensi pulang kerja kami langsung terjun ke lapangan, paling cepat menjelang magrib baru sampai rumah,” timpal sejumlah pegawai ditemui secara terpisah di wilayah Jenu.

Keringat di dahi mereka belum kering setelah bertandang dari rumah ke rumah, mewawancarai 50 hingga 70 Kepala Keluarga (KK) responden dalam lingkup satu hingga dua RT setiap desa, dari target yang disampirkan di pundaknya. Seperti berpacu dengan waktu, prosesi seperti petugas sensus penduduk itu, harus mereka lakoni mulai 26 Maret hingga 20 April 2026. Rata-rata wawancara setiap responden memakan waktu 15-30 menit, panjang pendeknya tergantung pada kesiapan responden dalam menjawab sekitar 40 pertanyaan yang telah disiapkan.

Jika ditarik benang merah kebijakan tersebut muaranya tak jauh dari Instruksi Presiden (Inpres) No: 4/2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), dan Inpres No: 8/2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Dua regulasi tersebut, yang diantaranya, menjadi acuan Sekda Tuban mengeluarkan Surat Edaran (SE) No: 10 tahun 2026 yang berisi perintah kepada ASN melaksanakan kegiatan pendataan kependudukan dan infrastruktur Kabupaten Tuban tahun 2026.

Nawala yang diteken Dr Budi Wiyana tertanggal 25 Maret 2026 tersebut, merupakan tindak lanjut dari bimbingan teknis tentang riset (para ASN menyebutnya Sensus Penduduk) yang sebelumnya diterima saat puasa Ramadhan 2026. Mereka menerima materi dari pegawai BPS Tuban tentang konsep dan definisi Metadata DTSEN sehari selama dua jam.

Secara tematik yang dikupas dalam bimbingan teknis berkelindan dari empat variabel. Yakni, Keterangan Identitas Keluarga, Keterangan Perumahan, Kepemilikan Aset, dan Keterangan Identitas Anggota Keluarga. Variable yang masuk komponen DTSEN itu pula yang menetaskan kuisener untuk acuan penggalian data di lapangan.

“Pelatihannya hanya sekilas, setelah itu turun ke lapangan dibekali daftar pertanyaan kepada responden,” kata para surveyor dadakan tersebut sembari menyebut, dalam kegiatan selama 37 hari itu tak sepeserpun menerima honor. Jawaban responden selanjutnya langsung di-upload dari lapangan melalui aplikasi yang telah disiapkan.

Secara kuantitatif dengan jumlah ASN 6.038 orang, Pemkab cukup memiliki sumber daya melakukan verval door to door ke rumah penduduk di 33 desa dan 17 kelurahan yang tersebar di 20 kecamatan. Apalagi jika yang diterjunkan pegawai Golongan III dan IV yang prosentasenya sebanyak 60,4 % dan 22,5 %. Dengan strata pendidikan mereka sarjana S-1, S-2, dan S-3 (total sebanyak 66,8 %), seharusnya tak asing dengan kinerja empiris berbasis metodologi penelitian.

Bergegas Menelikung Sensus Ekonomi

Tak ada yang keliru dari verval kependudukan, dan tak salah pula jika para petinggi Pemkab Tuban ingin menguji kesahihan data BPS. Apalagi rangkaian program pengentasan kemiskinan yang mereka klaim telah bergulis seakan tak memiliki efek. Data dari BPS menyebut saat ini jumlah warga miskin di Bumi Ranggalawe sebanyak 168,90 ribu jiwa (14,13 %), dengan garis kemiskinan sebesar Rp504.823 perkapita perbulan.

Angka kemiskinan tersebut dilansir BPS setelah melakukan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Agenda Susenas dilakukan institusi negara dengan kinerja berbasis riset itu selama enam bulan sekali. Kegiatan serentak secara nasional tersebut, diantaranya, untuk pembaruan dan pemutakhiran data secara periodik. Data Susenas yang bergerak setiap semester berbeda dengan DTSEN hasil Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Dalam perspektif Pemkab Tuban, ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Tuban, Arif Handoyo, verval kependudukan menjadi langkah strategis dalam mendukung kebijakan pembangunan berbasis data yang terintegrasi. Hasil verval menjadi fondasi penting untuk memastikan data milik pemerintah daerah akurat. Dengan data yang valid, tidak hanya program pembangunan yang lebih tepat sasaran, tetapi juga mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas, terutama dalam perencanaan dan penganggaran daerah.

Tak hanya melakukan verval, para ASN yang diterjunkan ke lapangan, sebagaimana rilis dari Media Centre Pemkab Tuban yang diterima SuaraBanyuurip.com pada 26 Maret 2026, juga memainkan peran laiknya aparat pengawas infrastruktur. Mereka akan mencatat kondisi jalan dan jembatan, apabila ditemukan kerusakan yang membutuhkan perbaikan.

Pemkab Tuban menegaskan, pelaksanaan verval tidak dimaksudkan untuk meragukan ataupun menggantikan data resmi dari BPS. Kegiatan itu merupakan langkah komplementer, dan saling melengkapi untuk memperkuat data internal pemerintah daerah.

Dalam pelaksanaannya Pemkab telah berkoordinasi dan didukung BPS. Bentuk dukungannya melalui kegiatan sosialisasi bersama antara BPS dan Pemkab Tuban, untuk memastikan metode dan mekanisme pengumpulan data sesuai standar, ungkap Arif Handoyo.

“Memang kita diajak kordinasi tapi tidak ikut sosialisasi, Pemda meminta kita sebagai narasumber dalam pelatihan,” kata Kepala BPS Tuban Wicaksono saat dikonfrontir terpisah di kantornya di kawasan Jalan Manunggal, Tuban.

Baca Juga :   PWI Bojonegoro Gelar Seminar Jurnalistik di Era Media Sosial

BPS tidak mempermasalahkan yang dilakukan Pemkab Tuban. Sekalipun dimungkinkan menggunakan metodologi pengumpulan data mirip, namun belum tentu hasilnya serupa. Hal itu, menurut sejumlah relawan riset yang sering menjadi mitra kegiatan BPS, bisa terjadi karena instrument penelitiannya berbeda. Variabel bisa sama, sama-sama bermuara dari DTSEN sesuai Inpres 4/2025, namun ketelitian dan ragam pengujian hipotesanya bisa saja berbeda.

“Teknis pelaksanaannya di lapangan pun pasti berbeda,” tegas periset mitra BPS asal Tuban saat ditemui di sekitar tempat pelesiran malam di wilayah Dasin, Kecamatan Jenu, Tuban pada pekan kedua bulan April 2026 malam.

Jika ASN yang diterjunkan saat wawancara dengan reponden menggunakan sekitar 40 item pertanyaan, dalam penggalian data untuk mengukur kemiskinan di Susenas BPS memakai dua buku kuisener masing-masing setebal 44 dan 26 halaman. Item pertanyaannya di setiap halaman di samping sangat detail, jumlahnya banyak melebihi item kuisener dalam verval Pemkab Tuban.

Sebelum diterjunkan ke lapangan, mereka menerima pelatihan selama tiga hari penuh. Bentuk kegiatannya meliputi bimbingan metodologi riset, teknik penggalian data, hingga dibangun karakter periset yang jujur dan bertanggung jawab terhadap hasil temuannya. Kapasitas mereka dipersiapkan secara matang, lantaran target data yang diraih bukan basa basi apalagi rekayasa.

Dari segi jumlah periset yang terlibat, memang lebih banyak ASN yang diterjunkan Pemkab Tuban dalam verval. Dalam Susenas BPS selama 1,5 bulan satu orang periset menemui 20 responden (KK) yang tersebar di dua desa di satu wilayah kecamatan. Jumlah surveyor yang terlibat setiap kecamatan minimal empat orang, dipandu petugas dari BPS, dan didampingi seorang kordinator lapangan (kecamatan).

“Kami merasakan betul bagaimana rumitnya survei di lapangan untuk mendapatkan data,” ujar surveyor bertubuh sedang dengan mimik serius. “Untuk mewawancarai satu responen dibutuhkan waktu minimal dua jam, karena banyaknya pertanyaan,” tambahnya saat ditemui di rumahnya.

Sebagian dari mereka, jika tak ada perubahan pada bulan Mei hingga Agustus 2026 mendatang, akan dilibatkan lagi sebagai surveyor lapangan dalam Sensus Ekonomi 2026. Agenda nasional ini akan dilakukan secara menyeluruh di wilayah tanah air. Munculnya verval kependudukan dan infrastruktur dari Pemkab Tuban menjelang agenda BPS tersebut melahirkan spekulasi di lapangan. Polemik di tengah masyarakat pun terpantik, mengarah ke Pemkab yang terkesan meragukan data BPS, pun kenapa daerahnya masih dianggap miskin.

“Kalau kenyataannya daerahnya miskin kenapa harus malu, sebaiknya intropeksi terhadap tidak tepatnya program pengentasan kemiskinan daripada mempertanyakan kinerja orang lain,” sebut aktivis sosial dan lingkungan, Abdul Hadi, saat ditemui secara terpisah di dekat mulut Goa Akbar di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban.

Bergeming di Lima Besar Kabupaten Miskin

Panen Blewah : Disaat memasuki musim kemarau yang terik petani dari Desa Sumbungrjo, Kecamatan Merakurak, Tuban tengah panen buah Blewah. (Dok. SuaraBanyuurip.com)

Pada sisi validitas sejumlah surveyor Pemda Tuban optimis optimis akan menemukan data yang valid. Apalagi seluruh KK responden ditiap desa ditemui langsung, sekaligus melihat, dan memotret bukti kepemilikannya. Pelaksanaan penelitian ini tanpa menerapkan sistem sampling, seluruh KK disasar sebagai responden.

“Sesuai perintah kita memotret langsung kondisi riil responden dan melaporkan data apa adanya, dan sebagai bukti kehadiran petugas (surveyor) diharuskan foto selfie di depan rumahnya,” ujar para surveyor pemda saat ditemui di Parengan. Oleh karena itu mereka meyakini hasil riset, di daerah dengan kemampuan anggaran (2026) sebesar Rp2,9 trilliun itu,  sesuai dengan kenyataan.

Wajar bila optimisme itu muncul. Apalagi daerah yang buminya mereka pijak, sejak tahun 2002  angka kemiskinan sudah menembus 30,39 %. Tercatat dalam urutan ke lima kabupaten miskin di Jawa Timur. Walau pada tahun 2010 dan 2011 di era pemerintahan Bupati Haeny Relawati Rini Widyastuti sempat turun diurutan enam dan tujuh, namun setelahnya bergeming di putaran lima besar.

Secara konseptual bagi BPS kemiskinan diukur dari tingkat kemampuan penduduk memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari segi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar, baik itu kebutuhan makanan maupun non makanan yang diukur menurut garis kemiskinan. Penduduk dikatakan miskin, kalau rata-rata pengeluarannya perkapita perbulan di bawah garis kemiskinan. (lihat tabel Komposisi Penduduk Miskin Tuban 2021-2025)

Dari catatan tabel tersebut, menurut Wicaksono, untuk mengukur kemiskinan BPS Tuban menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar. Sedangkan garis kemiskinan terdiri dari dua komponen dasar, yakni, garis kemiskinan makanan, dan garis kemiskinan non makanan.

Orang nomor wahid di BPS Tuban itu menambahkan, garis kemiskinan makanan adalah nilai pengeluaran kebutuhan untuk pemenuhan kebutuhan makanan dan minimum. BPS menghitungnya dengan parameter pemenuhan kebutuhan makan minum yang setara dengan 2.100 kalori perkapita perhari. Sedangkan garis kemiskinan non makanan, merupakan pengeluaran untuk memeuhi kebutuhan minimum untuk perumahan, pakaian, pendidikan, dan kesehatan. Dalam konteks garis kemiskinan non makanan, penduduk disebut miskin jika pengeluaran perkapitanya setiap bulan di bawah angka garis kemiskinan.

Sedangkan data Susenas tahun 2021-2025 menyebut, pengeluaran perkapita perbulan penduduk Tuban terekam sebagai berikut; tahun 2021 sebanyak Rp999.885, 2022 (Rp1.239.309), 2023 (Rp1.267.109), 2024 (Rp1.264.829), dan tahun 2025 sebesar Rp1.316.113. Walau pengeluaran perkapita perbulan tersebut menunjukkan tren meningkat setiap tahun, namun pada kenyataannya prosentase peruntukkannya masih berkutat pada kebutuhan dasar.

Di ranah ini tingkat kesejahteraan penduduk juga diukur dari prosentase peruntukan pengeluaran. Penduduk dari daerah kantong pangan yang dibelah Sungai Bengawan Solo dengan produksi padi tahun 2025 sekitar 681.235 ton dari luasan lahan 109.525 hektar itu, prosentase pengeluaran perkapitanya masih didominasi untuk pemenuhan kebutuhan pokok. Komposisi prosentasenya di tahun 2025, untuk makanan sebanyak 54,02 % dan non makanan 45,98 %. (Simak tabel Prosentase Pengeluaran Perkapita Penduduk Tuban 2021-2025)

Baca Juga :   PCNU Tuban Bebaskan Warganya Pilih Paslon Pemilukada

Sementara dari sisi usia produktif penduduk tahun 2025, data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tuban menyebut, mereka terbagi dalam tiga kelompok; usia belum produktif (0-14 tahun) sebanyak 19,31 %, tidak produktif (65 tahun keatas), dan usia produktif (15-64 tahun) sebanyak 68,89 %. Secara demografis menunjukkan dependency ratio (angka ketergantungan) kependudukan mencapai 45,15 %. Artinya setiap 100 penduduk usia produktif menanggung beban usia belum dan tidak produktif sebanyak 45 hingga 46 orang. Semakin tinggi angka prosentasenya makin tinggi pula ratio ketergantungannya.

BPS juga memotret kondisi bidang ketenagakerjaan dari daerah gugusan pegunungan Kendeng Utara yang potensial batuan kars. Tingkat pengangguran terbuka (TPT) tahun 2021 sebanyak 4.68 %, 2022 (4,54 %), 2023 (4,4 %), 2024 (4,28 %), dan tahun 2025 sebesar 3,44 %. Jenjang pendidikan penduduk yang bekerja didominasi oleh lulusan SD dan SMP sederajat sebanyak 48,1 % dan 19,2 %. Pendidikan SMA/SMK sebanyak 25,1 %, dan lulusan perguruan tinggi sebanyak 7,6 %.

Jika angka dari BPS tingkat pendidikan para pekerja di Tuban (sebanyak 67,3 %) adalah lulusan SD dan SMP, dan lulusan SMA sederajat angkanya mencapai 25 %, maka bisa dikatakan bursa kerja yang terbuka masih didominasi jenis pekerjaan tanpa menuntut skill dan pendidikan tinggi. Sementara itu Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) rasionya di tahun 2025 sebanyak 72,86 %, menurun  sekitar dua persen dibanding tahun 2024 sebesar 74,55 %. Ini menandai jika jumlah angkatan kerja yang terserap di sektor pekerjaan riil menurun di banding tahun-tahun sebelumnya. TPAK merupakan indikator ekonomi di ranah ketenagakerjaan. Jika Angkanya naik, berarti tingkat partisipasi angkatan kerja juga tinggi, dan tingkat ekonomi penduduk bagus, demikian pula sebaliknya. (Simak tabel Komposisi Ketenagakerjaan 2021-2025)

Menunggu Program Berkesinambungan

Oleh karena itu, aktivis berjejaring global Abdul Hadi menilai, kemiskinan tak bisa dilihat dari satu sisi pendapatan penduduk perkapita saja. Patut pula dilihat kondisi ketenagakerjaan mulai bidang pertanian, perdagangan, hingga bidang lain yang menjadi topangan hidup masyarakat. Lebih dari itu harus dinilai juga secara komprehensif dari berbagai aspek.

Semestinya yang mendesak dilakukan oleh Pemkab Tuban, menurut aktifis yang kini banyak berkegiatan di luar daerah itu, adalah mencari formulasi yang tepat dalam menciptakan program pengentasan kemiskinan. Apalagi sudah hampir 25 tahun, jika dihitung sama dengan lima periode kepemimpinan kepala daerah, Tuban yang katanya ijo royo-royo, gemah ripah loh jinawi karena potensi alamnya, namun masih berstatus kabupaten miskin.

Sebuah ironi dari daerah dengan hampar pantai sepanjang 65 Km, sejak tahun 1990-an berdiri industri besar seperti pabrik semen, kemudian disusul munculnya industri hulu hingga hilir minyak dan gas bumi (Migas), industri kimia olefin dan aromatik di teritorialnya, seakan bergeming di tengah perubahan zaman. Kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) dari industrial juga tak berdampak signifikan terhadap pengentasan kemiskinan. Bisa saja lantaran lebih diarahkan pada kegiatan filantropis. Tragisnya dari total 52.550 unit usaha yang beroperasi, di daerah yang simbul pemerintahannya Pendapa Krida Manunggal pada tahun 2006 pernah dibakar massa itu, sebanyak 99,97 % adalah usaha mikro.

Terkait pengentasan kemiskinan, ungkap Wicaksono, pihaknya maupun pimpinan BPS Tuban sebelumnya selalu memberikan masukan maupun rekomendasi kegiatan pembangunan kepada Pemkab Tuban. Diantara rekomendasi berbasis data tervalidasi tersebt, industri yang masuk jika bisa berupa usaha pengolahan atau manufaktur.

“Jenis industrial ini yang teruji memiliki multiplier efek besar terhadap masyarakat sekitar,” demikian kata Wicaksono.

Program pengentasan kemiskinan yang riil pun, tak tampak berdampak pada perubahan angka kemiskinan. Gagasan program dari One Vilage One Produck (satu desa satu produk unggulan) sejak awal kepemimpinan periode pertama Bupati Aditya Halindra Faridzky tahun 2021 kini nyaris tak terdengar. Pun program pemberdayaan UMKM dengan pendampingan dari hulu hingga hilir termasuk permodalan, dan jaminan market seperti raib ditelan bumi. Justru Koperasi Desa (Kelurahan) Merah Putih (KDMP) dan Makan Bergizi Gratis (MBG) program pusat besutan Presiden Prabowo Subiyanto, menjadikan hiruk pikuk opini di tengah masyarakat.

Entah sampai kapan angka kemiskinan daerah Tuban beranjak pergi. Rangkaian program khusus untuk mengentas warga dari keterpurukan kemiskinan, ditengarai tak tergarap secara massif. Terjadinya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dari tahun ke tahun, bisa menjadi indikasi jika di tengah jalan program pembangunan menemui kendala.

Tercatat, Silpa tahun 2022 sebanyak Rp686 miliar, 2023 (Rp394 miliar), 2024 (Rp279 miliar) dan tahun 2025 nilainya Rp170 miliar. Tampaknya OPD tak berhasil menyerap seluruh anggaran yang ditetapkan. “Jika anggaran itu pakai untuk program pengentasan kemiskinan, mungkin tak perlu lagi ada Silpa,” kata aktifis Tuban, Hadi Purwanto, secara terpisah. “Munculnya Silpa biasanya akibat program tak dikerjakan secara maksimal, dan itu bukan program pengentasan kemiskinan.”

Sedangkan usai rapat paripurna DPRD Tuban, 11 April 2026, Wabup Joko Sarwono kepada pers menyatakan, Pemkab menargetkan penurunan angka kemiskinan pada tahun 2027 sebanyak 11-13 %. Upaya melalui beragam program tersebut, dia sadari, menuntut strategi yang tepat tidak terpaku pada angka BPS. “Hal itu berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi daerah,” kata bekas Kepala Bappeda Tuban itu.

Sayangnya pejabat politik yang sebelumnya ASN karir itu, tak secara detail menjelaskan bentuk program pengentasan kemiskinan yang menjadi tanggung jawab Wakil Bupati tersebut. Termasuk melalui cara bagaimana program tersebut akan digarap. (teguh budi utomo)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com