SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro – Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Abdulloh Umar, mengatakan, pihaknya berharap revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) daerah mampu membuka ruang ekonomi baru.
Selain itu, revisi dokumen tata ruang tersebut juga meningkatkan konektivitas antarwilayah. Sekaligus bisa mengembangkan kawasan strategis baru, di wilayah yang terbagi dalam 28 kecamatan itu.
Hal itu disampaikan Abdulloh Umar saat menghadiri Konsultasi Publik I Revisi RTRW Kabupaten Bojonegoro di Pendapa Malowopati, Rabu (30/9/2026).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai, revisi RTRW menjadi momentum penting untuk menggali masukan dan menyelaraskan rencana tata ruang dengan program pembangunan daerah.
Legislator dari Baureno itu menegaskan, pengembangan kawasan dalam revisi RTRW harus memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan wilayah, dan kesejahteraan masyarakat.
“Utamanya yang betul-betul menghidupkan wilayah-wilayah di Kabupaten Bojonegoro, dan berdampak terhadap pengembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Konsultasi Publik I digelar Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Bojonegoro untuk menyerap aspirasi, masukan, pandangan, serta data dari berbagai pemangku kepentingan terkait isu strategis pembangunan berkelanjutan.
Kegiatan dihadiri jajaran Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur beserta Tim Pelaksana Rencana Tata Ruang, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Edi Susanto, para camat se-Kabupaten Bojonegoro, perwakilan perguruan tinggi, badan usaha milik daerah (BUMD), badan usaha milik negara (BUMN), serta tamu undangan lainnya.
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono sebelumnya menegaskan, konsultasi publik menjadi bagian penting dalam proses revisi RTRW. Aspirasi yang dihimpun akan digunakan untuk menguji dan mengakomodasi kebutuhan wilayah agar rancangan tata ruang memberikan kepastian investasi dan pembangunan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro, Edi Susanto menyampaikan, sekitar 87 persen dari total luasan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di Bojonegoro telah ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Sedangkan Kepala Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro Chusaivi Ivan menjelaskan, Konsultasi Publik I merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan revisi RTRW. Forum tersebut melibatkan pemangku kepentingan teknis dan masyarakat untuk menghimpun data serta informasi terkait rencana program pembangunan.
“Konsultasi Publik I merupakan salah satu tahapan krusial dalam penyusunan revisi RTRW,” jelasnya.
Selain melibatkan stakeholder teknis, Pemkab Bojonegoro juga melibatkan masyarakat langsung guna menghimpun data dan informasi rencana program pembangunan.
“Ini demi terwujud perencanaan wilayah yang partisipatif,” jelasnya.(fin)
