Diduga Cemari Lingkungan, Warga Blokir TTU Pertamina

demo TTU

SuaraBanyuurip.com Edy Purnomo

Tuban – Ratusan warga Desa Tasikharjo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, blokir jalan akses menuju Terminal Transit Utama (TTU) PT. Pertamina  Tanjung Awar-awar yang dianggap mencemari lingkungan hingga menyebabkan  salah satu warga setempat meninggal, Selasa (18/9/2012).

Pantauan dilapangan, ratusan orang tumpek blek memadati jalan desa akses menuju TTU. Selain itu beberapa perempuan juga terlihat telah bersiap di teras rumah masing-masing menunggu komando apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi.

“Kami akan menghentikan tangki BBM yang masuk disini,” teriak Budi sutomo, orator aksi warga.

Disebutkan, aksi warga dipicu kekesalan mereka atas pencemaran lingkungan akibat limbah dari pengolahan industri milik Pertamina yang dilakukan sejak  Selasa (11/9) kemarin. Dalam operasinyaTTU itu telah memunculkan bau menyengat yang menyebar hingga radius beberapa kilo meter. Bahkan, akibat bau tersebut  diduga telah menyebabkan Ernawati (22), warga setempat meninggal dunia pada Minggu (16/9) kemarin.

warga juga mengungkapkan, akibat pencemaran tersebut banyak warga yang mulai menderita sakit batuk, dan asma. Bahkan dikabarkan istri Kepala Desa Tasikharjo juga sempat mengalami sakit hingga beberapa hari.

Baca Juga :   Jadi Tersangka Korupsi, Dua Guru SMPN 6 Bojonegoro Dinonaktifkan Sementara

“Untuk itu, pertamina harus bertanggung jawab atas ulahnya,” tegas Koordinator aksi,Damuri.

Damuri mengatakan, akibat pencemaran ini warga menuntut Pertamina memberikan kompensasi berupa tunjangan sebesar Rp. 500 ribu setiap jiwa atas kelalaiannya.

“Apabila tuntutan kami tidak dihiraukan, kita akan menggugat dan menempuh jalur hukum,” tandasnya.

Saat berita ini ditulis, warga masih menunggu pihak pertamina untuk melakukan mediasi dan menyampaikan tuntutan mereka. (edp/suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *