Tertibkan Dapur Olahan dan Penampungan Ilegal Sumur Tua

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Pertamina EP Asset IV menyebutkan, telah menertibkan penjualan dan penampungan minyak mentah secara ilegal yang selama ini ada di kawasan sumur tua dan memberi dampak buruk.

General Manager PEP Asset IV, Wishnu Indadari, mengatakan, di Dusun Sembung Adirejo, Kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora, Jawa Tengah, disinyalir terdapat lokasi penampungan minyak mentah ilegal dengan kapasitas 50.000 liter.

“Investornya bernama Samsudin asal Semarang. Asal minyaknya dari sumur tua Wonocolo dan digunakan industri wilayah Kudus, Semarang, dan Sekitarnya,” ungkap Wishnu kepada Suarabanyuurip.com beberapa waktu lalu di Bojonegoro.

Penampungan dan tempat penyulingan minyak mentah ilegal lainnya berada di Desa Kaligede, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban. Kapasitasnya 50.000 liter yang digunakan untuk industri di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

“Asal minyaknya dari Wonocolo dengan modus alat angkut menggunakan rengkek dan pick up,” ujarnya.

Dengan adanya penampungan dan penyulingan secara ilegal tersebut, telah mengakibatkan kebakaran di dekat Sumur D.92, kebakaran di Desa Kaligede, Kecamatan. Senori, Kabupate. Tuban, milik  Rukani degan kerugian 1 Gedung SDN dan 2 unit rumah.

Baca Juga :   Desa Terlintas Pipa Gas Cepu Belum Ditentukan

“Kegiatan penambangan tidak dikelola dengan baik akan sangat memiliki potensi terjadinya kecelakaan dan pencemaran lingkungan,” pungkasnya. (Rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *