Pembebasan Lahan Pertagas Terkendala Nego Harga

SuaraBanyuurip.com - Totok Martono

Lamongan – PT Pertamina Gas (Pertagas) sering terkendala persoalan negosiasi harga sewa lahan selama proses pembebasan lahan untuk penanaman pipa gas di wilayah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

“Kendala yang sering dialami di lapangan yaitu nego harga sewa lahan warga,” kata Land Affair PT Pertagas, Nugroho, kepada suarabanyuurip.com, Selasa (25/7/2017).

Proses sewa lahan warga terdiri dari dua bagian yaitu sewa lahan untuk penanaman pipa. Harga tersebut sudah standar secara nasional yaitu Rp 15 ribu permeter di kalikan masa sewa selama 25 tahun. Kemudian sewa lahan lainnya yaitu lahan di area sekitar tempat penanaman pipa dengan lebar 5 meter. Sewa lahan 5 meter sendiri berjangka waktu 1 tahun.

“Sewa lahan disekitar area penanaman pipa dimaksudkan untuk memberikan ganti rugi ke warga jika selama proses penanaman pipa ada dampak yang merugikan, seperti merusak bangunan dan sebagainya,” ujar pria asal Solo ini.

Saat ini Nugroho tengah mengupayakan proses negosiasi harga dengan 20 warga di Kelurahan Babat yang lahannya akan ditanami pipa pertagas.

Baca Juga :   MCL Diminta Klarifikasi Pemboran Sumur Pilang

“Harapan saya akhir bulan ini proses negosiasi harga bisa selesai sehingga pengerjaan penanaman pipa bisa langsung dikerjakan,” ungkap Nugroho yang menolak halus saat hendak diambil gambarnya oleh Suarabanyurip.com.

Ada sekira 8 orang petugas PT Pertagas yang bertugas di Kabupaten Lamongan dan Bojonegoro untuk proses pembebasan lahan. Setiap satu orang bertugas di dua desa.

Proses pembebasan lahan sewa untuk penanaman pipa gas sendiri yaitu sosialisasi, negosiasi, pengikatan di notaris antar warga dan pihak PT Pertagas, pembayaran dan eksekusi.(tok)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *