MCL Diminta Klarifikasi Pemboran Sumur Pilang

NULL

SuaraBanyuurip.comRirin W

Bojonegoro-  Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi meminta operator migas Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, Mobil Cepu Limited (MCL) untuk memberikan klarifikasinya terkait rencana pemboran Lapangan Minyak Pilang di Desa Nglandeyan, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Karena kegiatan di wilayah tersebut tidak masuk dalam rencana pengembangan yang diajukan MCL ke SKK Migas pada 2010 silam.

“Apakah desa ini yang termasuk dalam lokasi Proyek Pengembangan Lapangan Gas Jambaran – Tiung Biru? Atau merupakan kegiatan BTPO? Karena seingat kami pada 2010 lalu rasanya Tim MCL sama sekali tidak pernah berkoordinasi dengan Perwakilan Pamalu,” ungkap Staf Ahli Deputi Pengendalian Operasi SKK Migas, Hamdi Zainal kepada suarabanyuurip.com, Kamis (26/6/2013)

Karena itu, SKK Migas juga menyarankan kepada MCL untuk segera membuat klarifikasi jika memang rencana kegiatan pemboran di Sumur Pilang tidak ada dan tidak masuk dalam work program and budget (WP&B) 2013 atau rencana tahun 2014. Agar masyarakat tidak resah dan SKK Migas maupun MCL tidak menjadi bahan pembicaraan masyarakat awam.

Baca Juga :   Amankan Pemboran TBR-B Rekrut 6 Banlok

Selain itu, otoritas migas tanah air ini juga meminta kepada MCL untuk segera mencari tahu siapa tim MCL yang melakukan sosialisasi pemboran Sumur Pilang di Desa Ngladeyan pada 2010 silam.  

“Ini harus segera diklarifikasi. MCL harus membuat press release di Suara Banyu Urip tentang kebenarannya dengan mengajak serta Kepala Desa Nglandeyan, Mulyana,” tegas Hamdi.

Akibat adanya rencana pemboran Sumur Pilang, Warga Ngladeyan terus menggantungkan harapan agar ada tindak lanjut dari MCL untuk melakukan kegiatan setelah melakukan sosialisasi pada 2010 silam.

Tidak itu saja, SKK Migas juga menyoroti terkait pemberitaan ExxonMobil Oil Indonesia (EMOI), pengelola lapangan migas Blok Cepu, tahun 2012 lalu yang mengucurkan dana corporate sebesar USD 3 juta atau setara Rp 28,575 milyar tahun 2012 lalu.

Sebab, meskipun kegiatan non cost recovery bukan PKPO, namun sebaiknya tetap dikoordinasikan dengan Tim Humas SKK Migas dan Perwakilan Jawa Bali Madura dan Nusa Tenggara (Jabamanusa), Tim Pemkab Bojonegoro dan Tuban. Tujuannya agar kegiatan corporate social responsibility (CSR) ExxonMobil tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar ring 1 pemboran migas.

Baca Juga :   Bupati Belum Terima Laporan

“Kami merasa mereka belum transparan terhadap sesuatu yang seharusnya publik tahu” tegas Hamdi. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *