Ijin Pengelolaan Flare Gas di Tangan BP. Migas

SuaraBanyuurip.comD Suko Nugroho

Operator Blok Cepu, Mobil Cepu Limited (MCL), menunggu keputusan Badan Pelaksana Kegiatan usaha Hulu Minyak dan Gas (BP. Migas) menyusul pengajuan pengelolaan gas suar bakar (falre gas) Banyuurip.

“BP. Migas yang punya otoritas soal (pengelolaan falre gas) itu,” kata Rexy Mawardiajaya, field Public and Government Affairs Manager MCL ketika dikonfirmasi pertelpon, Jum’at (01/7).
Rexy mengaku tak mengetahui persis jumlah besaran gas suar yang diajukan pada MCL melalui BP. Migas.

“Saya lupa angkanya. Sebaiknya ditanyakan pada Pemkab Bojonegoro. Karena kita hanya hanya ditembusi saja,” elak Rexy.

Sebagai kontraktor kontrak kerjasama (KKS) Blok Cepu, anak perusahaan ExxonMobil ini, hanya melakukan kegiatan di hulu. Yakni eksplorasi dan ekploitasi migas di Lapangan Migas Banyuurip – Jambaran di Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro. Sehingga tak mengurusi bagian hilir.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Baca Juga :   Naker Skill Proyek Gas JTB Didominasi dari Luar Bojonegoro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *