SuaraBanyuurip.com – D Suko Nugroho
Operator Blok Cepu, Mobil Cepu Limited (MCL), menunggu keputusan Badan Pelaksana Kegiatan usaha Hulu Minyak dan Gas (BP. Migas) menyusul pengajuan pengelolaan gas suar bakar (falre gas) Banyuurip.
“BP. Migas yang punya otoritas soal (pengelolaan falre gas) itu,†kata Rexy Mawardiajaya, field Public and Government Affairs Manager MCL ketika dikonfirmasi pertelpon, Jum’at (01/7).
Rexy mengaku tak mengetahui persis jumlah besaran gas suar yang diajukan pada MCL melalui BP. Migas.
“Saya lupa angkanya. Sebaiknya ditanyakan pada Pemkab Bojonegoro. Karena kita hanya hanya ditembusi saja,†elak Rexy.
Sebagai kontraktor kontrak kerjasama (KKS) Blok Cepu, anak perusahaan ExxonMobil ini, hanya melakukan kegiatan di hulu. Yakni eksplorasi dan ekploitasi migas di Lapangan Migas Banyuurip – Jambaran di Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro. Sehingga tak mengurusi bagian hilir.