SuaraBanyuurip.com – D Suko Nugroho
DPRD Bojonegoro mendesak pada Pemerintah Kabupaten setempat untuk segera membuat regulasi lokal khusus tentang minyak dan gas menyusul akan dilaksanakannnya proyek pengembangan penuh Lapangan Migas Banyuurip, Blok Cepu.
“Ini (regulasi) sangat penting untuk melindungi masyarakat lokal dari dampak kegiatan migas,†kata Ketua DPRD Bojonegoro, M. Thalhah, Senin (4/7).
Menurutnya, dengan adanya regulasi tingkat lokal itu dapat menjadi payung hukum. Sehingga dapat memperjelas dan mempertegas dalam pengambil tindakan bila kegiatan tersebut memberikan dampak negatif.
“Regulasi itu bisa peraturan bupati (Perbub) atau peraturan daerah (Perda),†tegas Ketua DPD Parati Golkar Bojonegoro ini.
Talhah juga mengungkapkan, selain memberikan dampak positif, kegiatan migas ini banyak memberikan dampak negatif bagi masyarakat. Mulai dari sosial, ekonomi, lingkungan, dan budaya.
“Kebocoran gas yang terjadi beberapa kali, baik di Sumur Banyuurip maupun Sukowati sudah menjadi bukti bila keselamatan masyarakat sangat penting,†papar Thalhah.Â
Dia mensayangkan, lambatnya eksekutif dalam menyiapkan regulasi khusus tentang migas. Padahal kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas sudah berlangsung bertahun-tahun di Bojonegoro.
“Jangan sampi aturan seperti regulasi tarnsportasi angkutan air khususnya Bengawan Solo dan Waduk baru dibuat setelah terjadi kecelakaan dan memakan korban,†pungkasnya masuk akal.Â