SuaraBanyuurip.com – Sami’an Sasongko
PT. Pertamina EP Cepu akhirnya menyetujui tuntutan warga Desa Kalisumber, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, terkait pembangunan pagar makam desa setempat. Persetujuan itu diambil dalam perundingan antara perwakilan warga dengan Pertamina EP Jakarta yang difasilitasi Muspika, Perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Perhutani dibalai desa setempat, Rabu (06/7).
M. Yantoro, Kepala Desa (Kades) Kalisumber dalam pertemuan itu menyampaikan, Warga yang melakukan pemblokiran jalan itu bukan bermaksud menghambat kegiatan proyek. Namun warga hanya minta dibangunkan pagar makam desa.
“Permintaan warga ini tidak berlebihan. Mereka hanya meminta pembangunan pagar makam, itu saja,†tandas Yantoro.
Djoko Lukito, Camat Tambakrejo, dihadapan warga menyatakan, meminta agar masyarakat ikut mendukung kegiatan eksplorasi di Sumur Migas TBR-B. Karena proyek ini merupakan proyek pemerintah.
“Ini khan baru eksplorasi. Nanti kalau sudah dieksplotasi (produksi) pasti fasilitas-fasilitas disini akan dibangun operator,†kata Djoko Lukito.
Sementara itu, Yudhi Madjid, yang mewakili Pertamina EP Jakarta meyatakan, permintaan pembangunan pagar makam oleh warga ini akan dikerjakan dalam waktu dekat.
“Satu dua hari ini keputusan pembangunan pagar makam saya pastikan sudah ada,†tandas Yudi Majid.
Seperti diketahui, warga sekitar pemboran TBR-B ini sebelumnya melakukan pemblokiran jalan menuju lokai sumur selam dua hari. Alasanya, tuntutan mereka yang meminta pembangunan pagar dan jalan tak juga di penuhi oleh Bama Bangun Sentosa (BBS), Operator TBR-B maupun Pertamina EP Jakarta.