SuaraBanyuurip.com – D Suko Nugroho
Operator Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina – PetroChina East Java (JOB P-PEJ) belum memberikan uang kompensasi pemboran Sumur Sukowati Pad A bagi warga Campurjo, Kecamatan Bojonegoro, selama dua bulan ini.
“Mulai bulan Juni –Juli ini warga Campurjo, khususnya Dusun Plosolanang belum menerima uang kompensasi,†kata Kepala Desa Campurejo, Budi Utomo, ditemui sesaat sebelum hearing dengan Komisi di DPRD Bojonegoro, Senin (11/7).
Sesuai kesepakatan awal dengan operator, setiap kepala keluarga (KK) memperoleh uang kompensasi selama pemboran Sumur Sukowati Pad A berlangsung sebesar Rp. 16.500 per bulan.
“Tapi khusus untuk Plosolang mendapat tambahan Rp. 25 juta. Sehingga setiap KK memperoleh uang kompensasi sebesar Rp. 66 ribu,†terangnya.
Budi Utomo menyayangkan keterlambatan pemberian kompensasi bagi warga Campurejo oleh JOB P-PEJ. Sebab warga desa sekitar seperti Ngampel dan Sambiroto Kecamatan Kapas telah memperoleh kompensasi tersebut.
“Ini khan aneh. Desa lain sudah cair, tapi kita (Desa Campurejo) kok belum,†ungkapnya.
Dia menambahkan, sebelumnya pihak desa bersama perwakilan masyarakat mengajukan permintaan kompensasi sebesar Rp. 200 ribu/KK/bulan saat melakukan pertemuan dengan JOBP-PEJ dan BP. Migas di Jakarta. Namun dari hasil pertemuan itu, disepakati uang kompensasi sebesar Rp. 16.500/KK/bulan dan khusus untuk Dusun Plosolanang mendapat tambahan Rp. 25 juta.
“Ini kecil sekali (kompensasi bagi warga campurejo) dibanding kompensasi yang diberikan operator untuk warga Joho sebesar Rp. 500 ribu/KK/bulan,†pungkasnya.Â