SuaraBanyuurip.com – Ali Mahmudy
Dari 43 perusahaan yang mendaftar prakualifikasi batch (tahap) II tiga paket pekerjaan Engineering, procurement and construction (EPC) 1 Banyuurip, sementara ini baru sebanyak 21 kontraktor yang memasukan dokumen prakualifikasi, Senin (26/12). Jumlah itu akan bertambah karena PT. Tripatra Engineers & Cosntructors, pemenang tender EPC 1, menambah batas waktu pengembalian dokumen prakualifikasi untuk paket pekerjaan pemancangan untuk area pabrik dan jembatan (012) hingga Rabu (28/12).
Rata-rata perusahaan yang sudah mengembalikan dokumen prakualifikasi itu adalah kontraktor yang mengambil paket pekerjaan pondasi bak control dan tanki (011) serta pekerjaan sipil umum area sumur dan luarpabrik (014).
21 kontraktor yang memasukan dokumen prakualifikasi yakni adalah PT. Paku Bumi Semesta mengembalikan dokumen untuk satu paket 012, CV Jati Kusumo dua paket (011 dan 014), CV Permata Pertiwi dua paket (011 dan 014), CV Andi Pembangunan dua paket (011 dan 014), CV Mitra Kinasih dua peket (011 dan 014), CV Sejahtera Teknik satu paket (011), CV Surya Indah paket (11).
Kemudian, CV Husada Karya (014), PT. Purna Karya Sentosa mengembalikan dokumen paket (011 dan 014), CV Jaya Makmur paket (011 dan 014), CV Wahyu kusuma peket (011 dan 014), CV Barokah paket (011 dan 014), CV Prambanan paket (011 dan 014), CV Sinergi Bangun S paket (011 dan 014), dan PT. Banyuurip Mitra Persada memasukan dokumen paket (011 dan 014).
Juga, CV Alba Jaya memasukan dua dokumen paket (011 dan 014), PT. Berkat Sapindo satu paket (011), CV Adhi Wijaya satu paket (011), CV Duta Among Wira satu paket (014), PT. Gayam Asri Manunggal dua paket (011 dan 014), dan CV Mekar Sejati dua paket (011 dan 014).
Dari separuh perusahaan yang tidak mengembalikan dokumen prakualifikasi itu, sebagian besar adalah kontraktor lokal ring I Sumur Migas Banyuurip – Jambaran, Blok Cepu.
â€Kontraktor lokal Pol (sebutan lain kontraktor lokal Ring I) banyak yang tidak mengembalikan dokumen prakualifikasi,†kata Budi Karyawan, Community Affairs PT Tripatra Engineers & Constructors.
Dia tidak mengetahui secara pasti alasan kontraktor lokal pol tidak mengembalikan dokumen prakualifikasi.
â€Kalau itu silahkan ditanyakan kepada mereka (kontraktor) yang tidak mengembalikan dokumen,†ujar Budi.
Data yang diperoleh, ada beberapa kontraktor lokal pol sebelumnya mendaftar namun tidak mengembalikan dokumen prakualifikasi. Diantaranya, PT. Pangastuti Exellent Desa Gayam dan PT. Rajekwesi Mitra Tama (RMT) Desa Bonorejo, Kecamatan Ngasem, serta PT. Artha Surya Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur RMT, Rachmad Aksan mengaku, dirinya tidak memasukan dokumen prakualifikasi dua paket kecil 011 dan 014 dikarenakan RMT bersiup besar. Menurut dia, RMT akan memasukan dokumen tender untuk paket 012 dengan melakukan kerja sama operation (KSO) dengan PT. Amerta Karya (Persero) pada Rabu (28/12).
â€Sesuai email terakhir yang saya terima, untuk pengembalian dokumen paket 012 terakhir besok hari Rabu (28/12),†sambung mantan Kepala Desa Bonorejo, Kecamatan Ngasem ini.
Diperkirakan, perusahaan-perusahaan besar akan mengembalikan dokumen tender paket pekerjaan 012 pada Rabu mendatang.