SuaraBanyuurip.com –Ali Mahmudy
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menjadwalkan ulang pertemuan antara kontraktor pemenang tender prorek engineering, procurement and cosntruction (EPC) 1, 2 dan 5, BP. Migas dan Operator Blok Cepu, Mobil Cepu Limited (MCL) dengan DPRD Bojonegoro pada Selasa (17/1) mendatang. Rencana pertemuan yang diagendakan Selasa (10/1) pagi tadi gagal dilaksanakan karena alasan dari BP. Migas.
“Karena hari ini BP. Migas tidak bisa dan pertemuan kita jadwalkan kembali Selasa pekan depan,” kata Ketua Tim Optimalisasi Kandungan Lokal, Soehadi Moeljono tanpa menyebutkan secara pasti alasan BP. Migas.
Menurut dia, penundaan pertemuan ini tidak menjadi soal. Sebab rencana pertemuan telah dijadwalkan ulang dan BP. Migas menyanggupi untuk pertemuan pada Selasa pekan depan.
“Memang kabar yang kita terima dari BP. Migas juga mendadak. Senin malam kemarin baru menghubungi kalau tidak bisa. Tapi itu tidakmasalah karena semua telah dijadwal ulang lagi,” papar pria yang juga sekretaris kabupaten (Sekkab) Bojonegoro ini.
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Agus Susanto Rismanto mengaku kecewa dengan gagalnya pertemuan dengan kontraktor EPC Banyuurip yang akan melaksanakan proyek di wilayah Bojonegoro. Sebab dengan penjadwalan ulang ini, pihaknya harus menyesuaikan kembali dengan jadwal di komisinya.
“Apalagi pemberitahuannya mendadak sekali. Senin malam kita baru dihubungi bila pertemuannya tidak jadi dilaksanakan hari ini,” ungkap Politisi PNBKI ini.
Seperti diketahui, agenda pertemuan antara BP. Migas, MCL, Tim Kandungan Lokal, kontraktor pemenang EPC 1,2, dan 5 dengan DPRD Bojonegoro ini untuk mengetahui kegiatan dan persiapan-persiapan yang sudah dilaksanakan sebelum proyek berjalan.
Seperti diberikan sebelumnya, kontraktor pemenang proyek EPC 1 Banyuurip adalah konsorsium PT. Tripatra Engineer & Constructors – PT. Samsung. Sesuai kontraknya, kolaborasi perusahaan nasional-asing ini akan mengerjakan central procesing facility (CPF). Pemenang tender EPC 2 yakni konsorsium PT.Inti Karya Persada Teknik (IKPT) – PT.Kelsri yang mengerjakan pipanisasi sepanjang 72 kilo meter (KM) mulai Lapangan Banyuurip di Desa Mojodelik, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro – bibir pantai Palang, Kabupaten Tuban.
Untuk tender EPC 5 Banyuurip dimenangi Konsorsium PT. Rekayasa Industri (Rekin) – PT.Hutama Karya. Sesuai kontraknya, untuk EPC 5 ini akan mengerjakan beberapa pekerjaan yakni pembangunan jalan raya permanen, jalan layang lintas rel kereta api di Desa Ngraho, Kecamatan Kalitidu, pembangunan kompleks perumahan, gedung administrasi dan gedung penyimpanan yang diperlukan untuk kegitan operasi, fasilitas pengambilan dan penyaluran air Bengawan Solo melalui jalur pipa untuk kebutuhan injeksi, serta waduk penampungan.
Dari tiga EPC tersebut dua EPC semua pengerjaannya akan berpusat di kabupaten Bojonegoro yakni EPC 1 dan 5. Sedangkan pengerjaan EPC 2 sebagian berpusat di Bojonegoro dan sebagiannya di Kabupaten Tuban.   Â