SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Proyek pengembangan penuh Lapangan Minyak Banyuurip, Blok Cepu, di Desa Mojodelik, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jatim, masih terkendala lahan. Utamanya lahan pipanisasi untuk mengalirkan air dari Sungai Bengawan Solo menuju waduk buatan. Pendistribusian air untuk injeksi puncak produksi minyak banyuurip sebesar 165 ribu barel per hari (Bph) itu masuk dalam proyek engineering, procurement and construction (EPC) 5 yang dimenangi Konsorsium PT. Rekayasa Industri (Rekin) – PT. Hutama Karya.
Jaswadi, warga Desa Sudu, Kecamatan Kalitidu mengungkapkan, dari sekitar 14 (ha) lahan yang akan dibebaskan, masih sekitar 1 (ha) belum berhasil bebaskan. Satu hektar lahan tersebut berada di Desa Sudu.
“Beberapa warga belum melepaskan lahannya karena belaum ada kesepakatan harga. Ini harus segera diselesaikan agar nantinya tidak menimbulkan gejolak masyarakat,†kata Jaswadi.
Pria yang akrab disapa pak Candra itu menjelaskan, proyek pipanisasi itu nanti bakal melintasi aset warga yang saat ini ditempati pompa air untuk mengairi lahan pertanian seluas kurang lebih 340 ha. Ratusan hektar lahan itu terseber di empat desa di dua Kecamatan yakni Kecamatan Ngasem dan Kalitidu. Empat desa itu adalah Desa Sudu, Kecamatan Kalitidu dan di Kecamatan Ngasem yaitu Desa Ringintunggal, Begadon, dan Brabowan., Beyang saat ini kondisi lahannya masih berstatus tanah sengketa.
“Dari jumlah itu sebagian lahan statusnya masih sengketa,†ujar Jaswadi tanpa menyebut secara pasti berapa luasan lahan yang masih sengketa.
Jaswadi berharap, agar MCL segera menyelesaikan persoalaan tersebut dengan cara melakukan sosialisasi ke desa-desa yang dilalui jalur pipa pendistribusian air Sungai Bengawan Solo.
“Sebelum proyek EPC maupun pipanisasi air bengawan dimulai pemenang tender harus mensosialisasikan kepada warga. Agar warga mengetahui dampak yang ditimbulkan sekaligus pertanggungjawabannya bagaimana,†imbuh Jaswadi yang juga Direktur CV Candra Karisma tersebut.