Bahas Proyek Blok Cepu, Dewan Undang BP. Migas-MCL

SuaraBanyuurip.comAli Mahmudy

Setelah beberapa waktu lalu menggelar pertemuan dengan Tim Optimalisasi Kandungan Lokal bentukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, kini giliran DPRD Bojonegoro berencana mengundang BP. Migas, Operator Blok Cepu, Mobil Cepu Limited (MCL), kontraktor pemenang tender engineering, procurement and construction (EPC) 1,2 dan 5 Banyuurip, untuk hearing (rapat dengar pendapat) Selasa (24/1) besok.

Rencananya, hearing yang dilaksanakan sekitar pukul 09.00 wib di Ruang Sidang Paripurna itu juga mengundang PT. Bangkit Bangun Sarana (BBS), Badan Usaha Milik Daerah, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos). Selain itu, juga perwakilan dari masing-masing desa dan camat sekitar pemboran, Forum Kontraktor Lokal (FKKL), Forum Komunikasi Masyarakat Banyuurip – Jambaran Bangkit (Forkomas Ba-Ja) dan Bojonegoro Petroleum Club (BPC).

Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Bojonegoro, Sigit Kusharyanto menjelaskan, pertemuan yang dilaksanakan besok beragendakan pembahasan persiapan proyek EPC Banyuurip. Hearing ini akan diikuti oleh Pimpinan Fraksi di DPRD Bojonegoro.

“Kita ingin mengetahui sejauh mana persiapan proyek ini. Baik dari BP. Migas, MCL, Kontraktor EPC, BUMD dan Disnakertransos,” kata Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini.

Baca Juga :   Jalur Migas Banyuurip Ditanami Pisang

Selain itu, lanjut Sigit, hearing ini juga untuk membahas masalah peraturan daerah (Perda) No.23/2011 tentang Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dalam Kegiatan Eksplorasi, Eksploitasi serta Pengolahan Migas yang didalamnya termasuk pengoptimalan kandungan lokal yang sudah disahkan akhir tahun 2011 lalu.

“Kita juga ingin mengetahui sejauh penerapan Perda ini. Karena dalam Perda ini juga diatur tantang mamakismalkan dan memberdayakan kandungan lokal,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dari lima paket proyek EPC Banyuurip ada tiga paket pekerjaan yang berpusat di Bojonegoro. Yakni proyek EPC 1 Banyuurip yang dimenangi Konsorsium PT. Tripatra Engineers & Constructors – PT. Samsung yang akan mengerjakan central processing facility (CPF). EPC 2 dimenangi Konsorsium PT. Inti Karya Persada Tekni (IKPT) – PT. Kelsri yang mengerjakan pipanisasi 20 inci mulai Lapangan Minyak Banyuurip di Desa Mojodelik, Kecamatan Ngasem – bibir pantai Palang, Tuban.

Sementara untuk tender proyek EPC 5 Banyuurip dimenangi PT. Rekayasa Industri (Rekin) – PT.Hutama Karya, yang mengerjakan pembangunan jalan raya permanen, jalan layang lintas rel kereta api di Desa Ngraho, kompleks perumahan, gedung administrasi dan penyimpanan untuk kegiatan operasi. Selain itu, fasilitas pengambilan dan penyaluran air Sungai Bengawan Solo melalui jalur pipa, serta waduk penampungan.

Baca Juga :   Komisi B Samakan Persepsi dengan PEPC

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *