Diduga, Zakat Pertamina EP Disunat

SuaraBanyuurip.comSamian Sasongko

Sebagai bentuk kepedulian perusahaan, Pertamina EP pengelola Sumur Gas Tiung Biru (TBR)-B, Blok Gundih di Desa Kalisumber, Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro, Jatim memberikan zakat berupa uang sebesar Rp. 40 ribu per kepala keluarga (KK) per bulan kepada warga sekitar lokasi. Namun zakat yang diterima warga dari perusahaan itu hanya diberikan separuhnya yakni Rp. 20 ribu/KK/bulan. Diduga kuat dana tersebut telah disunat oleh rukun tetangga (RT) yang ditugasi menyalurkan dana tersebut kepada warga.

Yudhi Madjid, Eksternal Relation PT. Bama Bumi Sentosa (BBS), Operator Sumur Gas TBR-B ketika dikonfirmasi www.suarabanyuurip.com menyatakan, pemberian zakat kepada warga sekitar lokasi tersebut berupa uang sebesar Rp. 40 ribu per kepala keluarga (KK) per bulan.

”Itu sudah berjalan mulai akir tahun 2011 lalu. Dan ini bukanlah kompensasi,” katanya.

Suliyanto, salah satu warga penerima zakat mengungkapkan, pemberian zakat kepada warga sekitar lokasi tidak sesuai nilai yang diberikan Pertamina EP yakni sebesar Rp 40.000 tersebut.  Warga hanya menerima sebesar Rp 20.000/KK/bulan dari masing-masing RT.

”Ada ratusan KK yang menerima zakat ini. Tapi jumlahnya ya segitu itu (Rp. 20 ribu/bulan),” kata warga RT 11, Dusun Jambe, Desa Kalisumber ini.

Dia mengaku, selama pembagian zakat tidak ada keterangan dari RT jika warga menerima senilai Rp 40.000/KK/bulan. Padahal zakat tersebut telah diterimakan  tiga kali kepada warga.

”Saya baru tahu ini (kalau nilainya Rp. 40 ribu). Kalau dari perusahaan memang nilai segitu, saya bersama warga lainnya akan menanyakan ke RT dan perusahaan. Karena pemotongan Rp. 20 ribu/KK/bulan tidak jelas peruntukannya,” tegas Suliyanto.

Ditemui terpisah, M. Yantoro, Kepala Desa (Kades) Kalisumber ketika dikonfirmasi ihwal pemotongan zakat itu, mengaku tidak tahu yang sebenarnya dana zakat lingkungan tersebut. Karena, tidak ikut terlibat dalam pembagian zakat lingkungan itu.

”Selain itu, perusahaan juga tidak ada pemberitahuan kepada pemerintah desa,” elaknya.

Meski demikian, dia memperoleh kabar, zakat tersebut diberikan khusus kepada RT 9 dari 18 RT yang ada di desa tersebut.

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *