Komisi VII Minta MCL Laksanakan Kesepakatan

Pemaparan Yoto

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia Nafitasari

Tertundanya pelaksanaan proyek pengembangan penuh lapangan minyak Banyuurip, Blok Cepu, mengundang perhatian Komisi VII DPR-RI. Komisi dewan yang salah satunya membidangi masalah migas itu datang ke Kabupaten Bojonegoro, Jatim, untuk mengetahui secara langsung persoalan yang menunda pelaksanaan proyek engineering, procurement and construction (EPC) Banyuurip, Jum’at (17/2).

“Tujuan kita kesini (Bojonegoro) ingin membantu memfasilitasi penyelesaian persoalaan yang terjadi di Blok Cepu,” kata Setya Wira Yudha, anggota Komisi VII DPR-RI ketika melakukan pertemuan dengan petinggi MCL, BP. Migas, eksekutif dan legisltaif Bojonegoro, serta sejumlah kepala desa sekitar lapangan minyak Banyuurip di Kantor MCL di kompleks Rumah Peristirahatan Resident Dormitory di Desa Talok, Kecamatan Kalitidu.

Rombongan Komisi VII yang ikut dalam kunjungan ini  antaralain Teuku Irwan dari Partai Demokrat (PD), Sugiono Karyosuwondo dari Fraksi Partai Keadilan Sosial (FPKS), Totok Daryanto dari Fraksi  Partai Amanat Nasional (FPAN) dan Agus Sulistyono dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB).

Sedangkan Pejabat BP. Migas yang hadir diantaranya Deputy Operasional BP. Migas Rudi Rubiandini, Kepala BP. Migas Jawa Timur, Papua dan Maluku (Japalu) Hadi Prasetya. Beberapa pejabat MCL yang hadir diantaranya Execution Manager PBU Kenneth Dickson, Vice President Public and Government Affairs ExxonMobil Erwin Martoyo.

Dari eksekutif Bupati Bojonegoro, Wakil Bupati Setyo Hartono, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Soehadi Molejono, Asisten II Nono Purwano, dan sejumlah pejabat pemkab yang masuk tim Optimlasi Kandungan Lokal. Sedangkan legislatif diantaranya, Ketua DPRD M. Thalhah, Wakil Ketua Sukur Priyanto, dan Komisi A DPRD Bojonegoro. Hadir juga perwakilan dari PT. Tripatra Engineers & Constructor, pemenang tender proyek EPC 1 Banyuurip.

Setya Wira Yudha menegaskan, Komisi VII akan mengawal hasil kesepakatan dalam pertemuan ini. Yakni tentang penyelesaian enam item masalah sosio ekonomi kesepakatan  antara MCL dengan Pemkab Bojonegoro dan desa sekitar yang menjadi kendala pelaksanaan proyek EPC.

Baca Juga :   Pertamina Hulu Rokan Sumbang Penerimaan Negara Sebesar Rp 9 Triliun

“Kita tunggu sampai tanggal 24 Pebrurai nanti. Karena sesuai scedul kesepakatan itu sudah dibuat Pemkab dengan MCL dan BP. Migas untuk menyelesaikan kejelasan masalah 6 item tersebut,”  ujarnya.

Menurut dia, sesuai hasil pemaparan yang dilakukan Pemkab Bojonegoro maupun MCL, telah ada kesepakatan yang sudah dicapai antara ke dua belah pihak. Karena itu, dirinya optimis persoalaan enam item tersebut akan dapat diselesaikan pada 24 Pebruari mendatang.

”Kalau sampai nanti (tanggal 24 Pebruari) belum selesai juga, kita akan panggil MCL dan BP. Migas untuk mengetahui alasannya. Karena itu saya minta nanti pemkab memberikan laporan hasil pertemuannya. Tidak usah melalui surat, cukup sms saja,” tandas Politisi Partai Golkar.

Sebab, lanjut dia, dengan terus tertundanya pelaksanaan pengembangan penuh lapangan minyak Banyuurip ini akan berpengaruh terhadap target produksi minyak nasional sebesar 1,4 juta berel per hari (bph).

”Karena itu saya minta MCL maupun kontraktor EPC untuk segera melaksanakan kesepakatan yang sudah disepakati dengan Pemkab Bojonegoro,” pintanya.  

Sebelumnya, Bupati Bojonegoro Suyoto dalam paparannya menyampaikan, bahwa  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro sejak awal tidak pernah menghambat percepatan produksi migas seperti yang dituduhkan juru bicara wakil presdien beberapa waktu lalu. Namun, ada beberapa persoalaan sosial yang harus jelas penyelesaiannya oleh MCL maupun kontraktornya sebelum melakukan proyek konstruksi. Seperti tukar guling tanah kas desa (TKD), penutupan jalan dan Sendang Kelor.

”Bagi orang Jakarta (pemerintah pusat) Sendang Kelor ini tidak ada artinya sama sekali. Tapi bagi masyarakat disini, Sendang itu sangat berarti. Selain sebagai sumber mata air warga, sendang ini secara turun temurun dijaga dan lestarikan,” jelas Ketua DPW PAN Jatim ini.

Baca Juga :   Lasuri : Jika DBH Migas Turun, APBD Bojonegoro 2020 Jungkir Balik

Menurut Suyoto, baik masyarakat maupun Pemkab telah banyak berkorban dan membantu kegiatan Migas Blok Cepu. Masyarakat misalnya, kata dia, telah rela melepaskan lahan yang menjadi tumpuan hidup mereka untuk kepentingan proyek. Begitu juga Pamkab, melalui BUMD, juga telah membantu pembebasan lahan untuk pembangunan early production facility (EPF).

”Hari ini, saya bisa saja langsung mengeluarkan (menandatangi) IMB (izin mendirikan bangunan). Tapi saya minta semua pihak harus membuat kesepakatan untuk menanggung resiko sosial bersama-sama,” tandas Suyoto.

Karena itu, Bupati Suyoto mengaku senang dan berterimakasih atas kunjungan Komisi VII ini. Sebab persolaan sosial yang ada di Bojonegoro dapat disampaikan kepada pemerintah pusat sehingga tidak ada lagi tudingan bahwa Pemkab Bojonegoro telah menghambat pengerjaan proyek Migas.

”Sebab kita tidak ingin daerah hanya menanggung resiko sosialnya. Persoalaan sosial inilah yang juga harus menjadi perhatian semua pihak,” pungkasnya.

Pada bagian lain, Ketua DPRD Bojonegoro M. Thalhah menambahkan, bahwa persoalaan enam item ini hanya masalah awal sosial masyarakat untuk memudahkan koordinasi dan singkronisasi antara pemerintah daerah dan pusat.

“Ini hanya mukadimah. Namun kalau sudah tercipta koordinasi seperti ini akan memudahkan untuk menyelesaikan masalah sosial lainnya,” timpal Talhah.

Usai melakukan pertemuan, Komisi VII bersama rombongan Pemkab dan DPRD Bojonegoro, BP. Migas dan pejabat MCL melakukan peninjauan lapangan. Yakni di Gas Oil Seperation Plant (GOSP) Banyuurip di Desa Gayam. Namun mereka hanya melihat dari luar. Sedangkan kunjungan ke lokasi Sumur Banyuurip dibatalkan. 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *