SuaraBanyuurip.com – Winarto
Pemerintah Desa (Pemdes) Sudu, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jatim, mengancam menghentikan rencana proyek pipa air untuk injeksi puncak produksi Lapangan Banyuurip, Blok Cepu. Alasannya, sampai sekarang Mobil Cepu Limited (MCL), Operator Blok Cepu, belum menyelesaiakan persoalaan pembebasan lahan yang sebagian adalah tanah kas desa (TKD) Sudu dan lahan warga.
“Kita akan melarang proyek ini berjalan sebelum masalah pembebasan lahan disini (Desa Sudu) dituntaskan lebih dulu,†tegas Abdul Manan, Kepala Desa Sudu ditemui diruang kerjanya.
Dia menjelaskan, pemakaian TKD Sudu untuk pipa pendistribusian air injeksi dari Sungai Bengawan Solo itu terjadi ketika MCL melakukan pergeseran jalur pipa dari lokasi awal. Tepatnya kearah utara sekitar 200 meter dari titik awal. Â
â€Selain menggunakan TKD, rencana jalur pipa ini juga memakan jalan desa. Totalnya seluas sekitar 5 hektar,†papar Manan.
Disamping TKD dan Jalan Desa, lanjut Manan, ada sekitar 2 hektar lahan milik warga yang belum dibebaskan MCL. Padahal lahan milik warga tersebut dikelilingi lahan milik MCL yang sudah dibebaskan.
“Untuk itu kita minta ini diselesaikan dulu sebelum proyek (pipa air injeksi) dimulai,†tandas Manan.
Penyelesaian yang dimaksud, jelas dia, adalah untuk TKD harus jelas sistim dan nilai sewanya. Begitu pun untuk lahan warga harus dinegoisasikan untuk menemukan kesepakatan harga.
â€Jangan sampai proyek dimulai masalah (pembebasan lahan) belum tuntas dan akhirnya memicu protes warga,†pesannya.
Sementara salah satu Land Tim MCL ketika bertemu dengan Kepala Desa Sudu, Abdul Manan di Balai Desa sementara, mengatakan, bahwa izin lokasi pembebasan lahan untuk jalur pipa injeksi puncak produksi Banyuurip telah habis. Meski demikian, kebutuhan lahan untuk jalur pipa injeksi yang sudah berhasil dibebaskan dinilai sudah cukup.
â€Namun semua keinginan Kepala Desa Sudu dan Ngraho akan kita sampaikan ke management MCL,†sergahnya.
Untuk diketahui, pipanisasi penyaluran air injeksi ini masuk dalam pekerjaan engginering, procurement and construction (EPC) 5 Banyuurip yang dimenangi Konsorsium PT.Rekayas Industri (Rekin) – PT. Hutama Karya. Sesuai kontraknya yang ditandatangani 6 Desember 2011 lalu, kontraktor ini akan mengerjakan beberapa fasilitas pendukung diantaranya membangun pipanisasi menuju waduk buatan berkapasitas 2,7 juta liter kubik atau setara dengan 3 milyar liter air, rekayasa rancang bangun, pengadaan, manajemen proyek, konstruksi.
Selain itu, pekerjaan akomodasi perusahaan dan fasilitasnya, serta jalan dan jembatan. Proyek ini direncanakan bakal menyerap 600 tenaga kerja pada saat puncak kegiatan dan ditargetkan selesai 6 April 2014 mendatang.