SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia Nafitasari
Tim Optimalisasi Kandungan Lokal bentukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali mengadakan pertemuan dengan Operator Blok Cepu, Mobil Cepu Limited (MCL), PT. Bangkit Bangun Sarana (BBS), PT. Tripatra Engineers & Constructors pemenang tender proyek engineering, procurement and construction (EPC) 1 Banyuurip dan PT. Hutama Karya, kontraktor pemenang tender EPC 5 untuk membahas keterlibatan kandungan lokal dalam proyek tersebut di Ruang Batik Madrim, Kamis (8/3).
Dalam pertemuan itu, Ketua Tim Optimalisasi Kandungan Lokal, Soehadi Mulyono meminta, agar masing-masing kontraktor EPC baik Tripatra maupun Hutama Karya mengumumkan informasi terkait rencana proyek yang akan dikerjakan.
“Kita ingin tahu konsep dari masing-masing kontraktor EPC dalam melibatkan masyarakat lokal dalam proyek tersebut,†kata Soehadi.
Sebab, kata dia, PT Tripatra telah melakukan prakualifikasi untuk pengadaan hotel, catering, mess karyawan serta tempat tinggal karyawan. Dimana paket pekerjaan yang ditenderkan itu sangat bersinggungan dengan kepentingan masyarakat Bojonegoro, terutama di Ring 1 yaitu Desa Gayam, Mojodelik, Bonorejo, dan Brabowan, Kecamatan Ngasem.
“Prakualifikasi yang diumumkan itu memunculkan banyak pertanyaan dari masyarakat. Karena itu kita ingin tahu penjabaran dari proyek-proyek yang akan dilaksanakan,†terang pria yang juga Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bojonegoro ini.
Menurut dia, dalam pertemuan itu pihaknya tidak membahas 6 item masalah sosial ekonomi yang masuk proyek EPC 1 Banyuurip. Namun terkait percepatan pembangunan ekonomi daerah dalam pengelolaan eksplorasi dan eksploitasi seperti yang sudah tertuang dalam peraturan daerah (Perda) No 23/2011. Yakni kontraktor EPC harus memberdayakan rekanan atau perorangan baik tenaga kerja maupun yang memiliki usaha untuk bisa ikut serta dan berpartisipasi dalam pelaksanaan proyek EPC 1,2 dan 5.
“Kalau menggunakan persyaratan seperti dalam prakualifikasi yakni harus memiliki jaminan Rp. 35 miliar dari bank di Bojonegoro dan di audit selama 5 tahun berturut –turut, maka sangat `dikhawatirkan para pengusaha lokal Bojonegoro tidak bisa mengikuti proyek ini,†papar Soehadi.
Karena itu, Pemkab Bojonegoro meminta kepada MCL untuk mempertimbangkan kembali komitmennya dalam memberdayakan konten lokal. Sebab diharapkan, dengan pemberdayaan kandungan lokal keberadaan industri migas dapat dirasakan manfaatnya jangka panjang. Bukan hanya ketika proyek konstruksi berlangsung selama empat sampai lima tahun, melainkan 35 tahun kedepan.
“Karena itu kita ingin laporan resmi prosedur MCL dalam memberdayakan kandungan lokal,†pungkasnya.