Pertemukan Pengusaha Lokal dengan Kontraktor EPC Banyuurip

Sekda

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia Nafitasari

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Bojonegoro akan memfasilitasi pertemuan antara kontraktor lokal Bojonegoro dengan BP. Migas, Mobil Cepu Limited (MCL) dan tiga kontraktor pemenang tender proyek engineering, procurement and construction (EPC) Banyuurip Blok Cepu, Rabu (14/3) di Pendopo Malwopati sekitar pukul 09.00 wib. Tiga kontraktor EPC Banyuurip itu merupakan kontraktor yang akan melakukan pekerjaannya di Bojonegoro.

Mereka adalah perwakilan Konsorsium PT. Tripatra Engineers & Constructors – PT. Samsung Engineering, pemenang tender EPC 1 Banyuurip yang akan mengerjakan pusat fasilitas pemrosesan minyak mentah (central processing facility/CPF) berkapasitas 165 ribu barel per hari (bph), Konsorsium PT Inti Karya Persada Tekni (IKPT) – PT Kelsri yang mengerjakan pipanisasi darat 20 inci sepanjang 72 Km mulai Lapangan Banyuurip di Desa Mojodelik hingga bibir pantai Palang, Tuban. Kemudian Konsorsium PT.Rekayas Industri (Rekind) – PT. Hutama Karya yang diantaranya mengerjakan pembuatan waduk untuk kebutuhan injeksi puncak produksi minyak Banyuurip.

“Semua kontraktor kita undang melalui asosiasi,” kata Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bojonegoro, Soehadi Moeljono melalui pesan pendeknya. Di Bojonegoro, diperkirakan, ada sekitar 400 kontraktor yang tergabung dalam 12 asosiasi.

Baca Juga :   TGE : Semua Tergantung Bupati

Dijelaskan, pertemuan tersebut beragendakan keterlibatan pengusaha lokal dalam proyek konstruksi Banyuurip. Sebab, selama ini, banyak kontraktor lokal Bojonegoro yang resah dengan klasifikasi prakualifikasi yang dibuka pemenang tender EPC Banyuurip yang dinilai memberatkan mereka.

“Kita harapkan dalam pertemuan nanti ada kesepakatan sebagai solusi untuk mengakomodir kepentingan pengusaha lokal agar dapat terlibat secara maksimal dalam kegiatan konstuksi,” papar pria yang juga Ketua Tim Optimalisasi Kandungan Lokal.

Disamping itu, lanjut Soehadi, pihaknya juga akan kembali meminta kepada operator maupun kontraktornya untuk mentaati dan melaksanakan peraturan daerah (Perda) No.23/2011 tentang percepatan pertumbuhan ekonomi daerah dalam kegiatan eksplorasi dan eksploitasi serta pengolahan migas.

“Perda ini lahir atas keinginan masyarakat Bojonegoro. Jadi sudah sewajarnya kalau masyarakat lokal ingin diberdayakan dan mendapat kesempatan untuk berpartisipasi dalam kegiatan migas disini,” tambahnya.

Seperti diketahui agenda pertemuan ini merupakan salah satu tuntutan yang diusung Forum Komunikasi Masyarakat (FKM) Sapu Lidi, Jum’at (8/3) lalu.

Sementara itu, informasi yang diterima dilapangan, pada saat pertemuan nanti pemuda dari sejumlah desa sekitar Blok Cepu akan melakukan unjuk rasa. Mereka menuntut agar operator maupun kontraktor EPC memberdayakan kandungan lokal. Rencananya, mereka akan melakukan unjuk rasa di kantor PT. Tripatra di Jln. MH. Thamrin dan DPRD Bojonegoro. Selain itu mereka juga akan menutup jalan Desa Beged dan Clangap.

Baca Juga :   Disperinaker Tak Khawatirkan Penambahan Naker JTB

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *