Giliran Jalan Bonorejo Diblokir Warga

jalan bonorejo

SuaraBanyuurip.comSamian Sasongko-Winarto

Aksi pemblokiran jalan masuk menuju lokasi Lapangan Migas Banyuurip – Jambaran, Blok Cepu, tak hanya dilakukan warga Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu. Hal serupa juga dilakukan warga Desa Bonoerjo, Kecamatan Ngasem. Warga memblokir jalan desa yang menjadi jalan alternatif terakhir bagi Mobil Cepu Limited (MCL), Operator Blok Cepu dan rekanannya menuju sumur migas Blok Cepu setelah jalan utama di Dusun Clangap di blokir warga. Akibat pemblokiran ini kendaraan milik MCL tidak ada satupun yang melintas dijalur menuju lokasi pemboran sumur migas Banyuurip-Jambaran.

Dari pantauan dilapangan, puluhan pemuda berdiri dipinggir jalan perbatasan antara Desa Beged, Kecamatan Kalitidu dengan Desa Bonorejo, Kecamatan Nagsem. Mereka berjaga-jaga  untuk menghadang mobil milik MCL maupun rekananannya yang melintas jalan tersebut.

Pujianto, Koordinator Aksi menyatakan, pemblokiran jalan ini dilakukan untuk menuntut kejelasan keterlibatan konten lokal di proyek  engineering, procurement and constructions (EPC) 1 Banyuurip yang dimenangkan PT Tripatra Engineers & Constructors.

“Kami minta PT Tripatra harus transparan tidak berbelit-belit dalam melibatkan masyarakat lokal. Karena ini sesuai amanah dalam Peraturan Bupati (Perbup) No. 48/2011 tentang optimalisasi konten lokal dan Peraturan Daerah (Perda) Bojonegoro No. 23/2011 tentang percepatan pertumbuhan ekonomi dalam pelaksanaan eksplorasi dan eksploitasi migas di Bojonegoro,” kata Pujianto.

Baca Juga :   Begini Strategi Subholding Upstream Pertamina Tingkatkan Kinerja Ekselen

Selain itu, kata Pujianto, warga juga menuntut agar PT Tripatra memberikan data jumlah PT maupun CV lokal yang sudah dilibatkan, memberikan jaminannya kepada warga lokal untuk dilibatkan dalam proyek, serta pengumuman kebutuhan tenaga kerja yang bisa dikerjakan oleh warga lokal untuk setiap desa sekitar Blok Cepu.

“Kita juga meminta kepada MCL, BP. Migas maupun Pemkab Bojonegoro untuk memberikan sanksi tegas kepada PT Tripatra bila dalam melakukan pekerjaannya tidak melibatkan masyarakat lokal secara maksimal,” tegas pria berpawakan tinggi besar ini.

Pujianato juga mengancam, warga akan terus melakukan pemblokiran jalan sebelum tuntutan masyarakat dipenuhi Tripatra.

Aksi pemblokiran jalan ini tepatnya berlangsung diperbatasan antara Desa Beged, Kecamatan Kalitidu dengan Desa Bonorejo, Kecamatan Ngasem. Aksi ini dikawal ketat anggota Polsek Gayam untuk mengantisipasi agar tidak terjadi tindakan anarkis oleh warga.

Sementara itu, Suhadak, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat (FKM) Sapu Lidi menyatakan, bila pemblokiran jalan di Dusun Clangap, Desa Sumengko Kalitidu, oleh warga telah berakhir siang ini.

Baca Juga :   Juni, Produksi Banyuurip Bertambah 60 Bph

“Disana sudah tidak ada pemblokiran. Meski demikian saya minta Tripatra maupun MCL komitmen kepada janjinya. Kalau sampai janji itu diingkari lagi, kami akan mengerahkan massa lebih besar lagi dan menutup total jalan Clangap,” sambung Suhadak ketika dikonfirmasi usai mengikuti pertemuan terbuka antara pengusaha lokal Bojonegoro dengan BP. Migas, MCL, kontraktor EPC 1, 2 dan 5 Banyuurip Blok Cepu yang difasilitasi Pemkab dan DPRD Bojonegoro di Pendopo Malawopati, Rabu (14/3).

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *