SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia Nafitasari
PT. Tripatra Engineers & Constructors segera melakukan mobilisasi alat berat menyusul keluarnya ijin mendirikan bangunan (IMB) untuk proyek central processing facility (CPF) dari Pemerintah Kabuaten (Pemkab) Bojonegoro, Selasa (20/3).
“IMB hari ini sudah keluar,†kata Budi Karyawan, Community Affairs PT. Tripatra Engineers & Constructors.
Kepastian keluarnya IMB ini didapat setelah kontraktor pemenang tender proyek engineering, procurement and construction (EPC) 1 Banyuurip itu memperoleh surat ketetapan retribusi daerah (SKRD) dari Badan Perijinan Bojonegoro. Surat itu merupakan perintah untuk membayar retribusi.
“Saat ini dalam proses pembayaran,†tegas pria kelahiran Malang Jatim ini.
Dijelaskan, biaya retribusi untuk IMB lahan CPF seluas 300 hektar yang ditetapkan tanggal 15 Maret lalu itu sebesar Rp. 4,8 miliyar.
Budi mengungkapkan, setelah keluarnya IMB ini pihaknya segera melakukan mobilisasi alat berat sebelum pelaksanaan konstruksi.
“April kita mulai mobilisasi alat berat,†pungkasnya.