SuaraBanyuurip.com –Samian Sasongko
Polemik tukar guling tanah kas desa (TKD) menjelang proyek engineering, procurement and construction (EPC) Banyuurip, Blok Cepu, bermunculan. Selesai persoalan TKD Gayam, Kecamatan Ngasem seluas 13,2 hektar (Ha) yang menjadi lokasi proyek EPC 1, kini giliran TKD Desa Sudu, Kecamatan Kalitidu seluas 5 ha dipersoalkan pemerintah desa (pemdes) setempat.
TKD Sudu itu rencananya akan menjadi lokasi proyek pipa pendistribusian air Bengawan Solo untuk injeksi puncak produksi Sumur Minyak Banyuurip di Desa Mojodelik, Kecamatan Ngasem, sebesar 165 ribu barel per hari (BPH). Proyek itu masuk dalam paket pekerjaan di EPC 2 Banyuurip yang dimenangi Konsorsium PT. Rekayasa Industri (Rekin) – PT. Hutama Karya.
Kepala Desa Sudu, Abdul Manan mengaku, tidak mempermasalahkan Mobil Cepu Limited (MCL), operator Blok Cepu, menggunakan TKD Sudu seluas 5 Ha untuk mendukung pengembangan penuh lapangan Banyuurip. Hanya saja, untuk menggunakan TKD tersebut operator harus lebih dulu membebaskan lahan warga seluas 2 ha yang masih tersisa.
â€Karena lokasi lahan milik warga ini berada ditengah-tengah lahan yang sudah dibebaskan operator,†ujar Abdul Manan.
Dia khawatir, bila lahan milik warga yang masih tersisa itu tidak dibebaskan bakal memunculkan permasalahan baru yang dapat menghambat kelancaran proyek pipanisasi injeksi. Karena pemilik lahan merasa dirugikan lantaran tak dapat menggarap tanahnya yang berada ditengah-tengah lokasi proyek MCL.
â€Meskipun TKD saya serahkan, tapi kalau lahan milik warga tidak dibebaskan tetap akan menimbulkan persoalan. Untuk itu, sebelum ada kepastian lahan milik warga dibebaskan kita tidak akan melepaskan TKD,†paparnya.
Karena itu, Manan menyarankan, agar operator menyelesaikan permasalahan lahan tersebut sebelum proyek dilaksanakan. Baik itu lahan milik warga seluas 2 ha maupun pemakaian TKD Sudu dengan kompensasi infrastruktur.
â€Kita juga meminta kepada Pemkab Bojonegoro agar tidak mengeluarkan perjinan sebelum masalah lahan ini dituntaskan operator,†pungkasnya.     Â
Seperti diketahui, pemakaian TKD Sudu seluas 5 ha untuk pipa pendistribusian air injeksi dari Sungai Bengawan Solo itu terjadi ketika MCL melakukan pergeseran jalur pipa dari lokasi awal. Tepatnya kearah utara sekitar 200 meter dari titik awal. Â Selain menggunakan TKD, rencana jalur pipa ini juga memakan jalan desa.
Sesuai kontraknya, Konsorsium PT. Rekin – PT. Hutama Karya ini akan mengerjakan beberapa fasilitas pendukung diantaranya membangun pipanisasi menuju waduk buatan berkapasitas 2,7 juta liter kubik atau setara dengan 3 milyar liter air, rekayasa rancang bangun, pengadaan, manajemen proyek, konstruksi. Selain itu, pekerjaan akomodasi perusahaan dan fasilitasnya, serta jalan dan jembatan. Proyek ini direncanakan bakal menyerap 600 tenaga kerja pada saat puncak kegiatan dan ditargetkan selesai 6 April 2014 mendatang.