Sosialisasikan Proyek EPC 1 di Tingkat Desa

sosialisasi tripatra

SuaraBanyuurip.comSamian Sasongko

PT. Tripatra Engineers & Constructors, kontraktor Mobil Cepu Limited (MCL) untuk pekerjaan engineering, procurement and construction (EPC) 1 Banyuurip, Blok Cepu, melakukan sosialisasi persiapan proyek pembangunan central processing facility (CPF/ pusat fasilitas pengolahan) minyak ke tingkat desa sekitar pemboran. Ada enam desa di Kecamatan Ngasem dan Kalitidu yang menjadi sasaran sosialisasi ini.

Enam desa itu adalah Desa Gayam, Brabowan, Mojodelik, Bonorejo, Begadon, dan Ringintunggal, Kecamatan Ngasem. Di Kecamatan Kalitidu yakni Desa Sumengko dan Katur. Sosialisasi persiapan proyek EPC 1 itu dilaksanakan Tripatra bekerjasama dengan Karang Taruna dan PPK desa sasaran yang difasilitasi Lembaga Informasi dan Komunikasi Masyarakat Banyuurip Bangkit (LIMA 2B), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di ring I pemboran migas Blok Cepu.

Sosialisasi kali pertama dilaksanakan di Pendopo Balai Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu, Senin (2/4), yang diikuti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, RT/RW, dan tokoh masyarakat Desa Sumengko. Selain itu, Camat Kalitidu, Yayan, Ikhwan Arifin perwakilan MCL, Operator Blok Cepu, Community Affairs PT. Tripatra Budi Karyawan, perwakilan Satlantas Polres Bojonegoro dan Muspika Kalitidu.

Baca Juga :   Optimis Embung Gayam Selesai Lebih Cepat dari Target

M. Ja’I, salah satu warga Desa Sumengko dalam acara sossialisasi itu meminta, agar warga lokal betul-betul dilibatkan dalam proyek Blok Cepu. Lain itu, dia juga berharap agar kontraktor maupun subkontraktor yang mengerjakan proyek di Blok Cepu memberikan program corporate social responsibility (CSR) kepada warga sekitar.

“Jadi tidak hanya MCL yang menggulirkan CSRnya. Tapi semua kontraktornya yang mengerjakan proyek disini,” ujarnya.

Selain itu, M. Ja’i menyarankan, agar sebelum mobilisasi dilakukan dilakukan pengecekan kondisi lalu lintas jalan diwilayah Sumengko hingga Gayam.  

“Ini untuk menghindari hal-hal yang tidak dinginkan bersama, seperti kecelakaan lalu lintas atau kemacetan,” terangnya.

Senada juga disampaikan Suryono, Kepala Desa (Kades) Sumengko. Dia meminta kepada Tripatra melibatkan kandungan lokal sesuai kemampuan. Hal ini agar warga terdampak juga ikut menikmati berkah adanya proyek Blok Cepu sehingga dapat menekan gejolak social masyarakat.

“Apalagi sekarang ini telah diterbitkan Perda (Peraturan Daerah) No. 23/2011 dan Perbup (Peraturan Bupati) No. 48/2011 tentang konten local. Sehingga warga tidak hanya menjadi penonton saja namun juga ikut menikmatinya,” jelas suryono.

Baca Juga :   Pertamina EP Tunggu Fatwa Sumur Baru

Camat Kalitidu, Yayan dalam sambutannya menyatakan, sosialisasi ini dikandung maksud agar masyarakat desa baik di wilayah Kalitidu maupun Ngasem bisa mengetahui dan menyampaikan aspirasinya sebelum proyek EPC 1 Banyuurip, Blok Cepu, dilaksanakan. Sehingga dengan begitu, pelaksanaan proyek Blok Cepu kedepan dapat berjalan lancar.

“Operator (MCL) dan kontraktor (Tripatra) harus komitmen dengan apa yang telah dijanjikan pada warga. Sehingga, tidak menimbulkan gejolak sosial warga yang berakibat terhambatnya pelaksanaan proyek,” pesan mantan Camat Margomulyo ini.

Menurut dia, koordinasi dengan pihak terkait dalam setiap melangkah juga Sangay diperlukan agar jika terjadi permasalahan bisa segera diselesaikan.

Sementara itu, menanggapi usulan dan masukan warga Sumengko, Budi Karyawan, Community Affairs PT Tripatra Engineers & Constructors berjanji, pihaknya akan selalu transparan dan berkoordinasi dengan pemerintah desa dalam perekrutan tanaga kerja.

“Kami sudah melakukan pemantauan dan mendapatkan data kondisi lalu lintas di sepanjang jalan Sumengko – Gayam, sehingga sudah mengetahui jam berapa kondisi jalan sepi. Tinggal nanti penerapkannya,” pungkasnya.

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *