Camat Sekitar Pemboran Perlu Tingkatkan SDM

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia Nafitasari

Dalam rangka menyongsong industrialisasi minyak dan gas (Migas), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) bagi aparatur pemerintah khususnya camat disekitar lokasi pemboran. Baik di Lapangan Migas Banyuurip – Jambaran, Blok Cepu, Sumur Tiung Biru (TBR), Blok Gundih, maupun Lapangan Sukowati, Blok Tuban.

Para camat yang wilayahnya terdampak kegiatan migas yakni Kecamatan Ngasem, Kalitidu, Bojonegoro, Kapas, Purwosari, Padangan, Dander dan Tambakrejo

Lain itu, juga pejabat di lingkup pemkab yang masuk dalam tim optimalisasi. Sosialisasai pembekalan SDM aparatur pemerintah menyongsong industrialisasi mmigas ini menghadirkan nara sumber Asisten Pemerintahan Nono Puwanto, Bagian Hukum Agus Supriyanto, Kepala Dinas Perhubungan Edy Suprapto, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kamidin.

Wakil Bupati (Wabu) Bojonegoro, Setyo Harto menyatakan, SDM aparatur pemerintah menyongsong industrialisasi migas perlu dipersiapkan. Karena hal itu sangat berpengaruh terhadap mental seorang pejabat pemerintahan.

“Jangan sampai (aparatur pemerintah) menyalahgunakan wewenang dan kekuasaan demi materi,” pesan Setyo Hartono .

Baca Juga :   Ingatkan JOB P-PEJ Gunakan Material Legal

Wabup menegaskan, dirinya bakal mengambil tindakan tegas kepada aparatur pemerintah yang terbukti menyalahgunakan wewenang. Hal itu dalam rangka pembenahan mental aparatur pemerintah.

“Menjual harga diri (aparatur) demi uang, itu sama saja dengan tega memakan tulang temannya sendiri,” tandas purnawirawan TNI ini memberikan ilustrasi.

Dia mencontohkan, seperti ketika aparatur getol menegakkan perda, namun lainnya dengan tega membocorkan suatu operasi yang akan dilakukan.  Tindakan seperti itu sudah tidak bisa ditolerir. Sebab aksi segelintir orang seperti itu akan merusak citra yang tengah dibangun aparatur pemerintah.

“Masih banyak para aparatur yang membekingi suatu kegiatan illegal dan bertentangan dengan hukum. Karena itu kita segera mengupayakan tindakan tegas bagi mereka,” jarnya

Dalam kesempatan ini Wakil Bupati H. Setyo Hartono juga menginstruksikan secara khusus kepada Camat Kalitidu untuk menindak salah seorang Kepala Desa di wilayah tersebut. Alasannya, di desa tersebut dipasang portal tanpa ijin untuk melakukan pungutan liar.

”Banyak laporan yang berkembang ditengah masyarakat dan sudah meresahkan. Pak Camat harus segera menyelesaikannya,” pinta Wabup tanpa mau menyebut kepala desa yang dimaksud.

Baca Juga :   TKDN Hulu Migas 2022 Ditarget Bisa Mencapai Rp45 Triliun

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *