Tunggu Penyelesaian Tukar Guling Lahan Perhutani

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia Nafitasari

Belum turunnya ijin pembangunan lapangan terbang (Lapter) khusus untuk menunjang industri migas di Kabupaten Bojonegoro, Jatim, dari Kementerian Perhubungan dikarenakan masih menunggu tuntasnya proses tukar guling lahan Perhutani yang akan digunakan sebagai lokasi bandara.

”Ijin (dari Kementrian Perhubngan) itu akan dikeluarkan kalau proses tukar guling tanah Perhutani sudah beres,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokoler Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Mahmudin.

Menurut dia, Kementraian Kehuatanan sudah sepakat untuk penggunaan lahan Perhutani di Desa Kunci, Kecamatan Dander, seluas 200 hektar (ha) sebagai bandara. Karena Pemkab Bojonegoro melalui mitra PT. Bangkit Bangun Sarana (BBS), Badan Usaha Milik Daerah (BUM) Bojonegoro sudah menyiapkan lahan pengganti seluas 500 (ha) di Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Blitar, Jatim. Proses tukar guling tersebut yang mengurusi adalah investor.

”Tidak ada masalah. Karena tukar gulingnya masih dalam satu propinsi. Artinya tanah pengganti berada di Propinsi Jatim,” paparnya.    

Mahmudin menjelaskan, selain masih menunggu kelarnya proses tukar guling tanah Perhutani, perijinan dari Kementerian Perhubungan itu juga menunggu rekomendasi tata ruang dari Gubernur Jatim tentang pengembangan ekonomi di wilayah Jatim. Sedangkan untuk ijin perijinan kawasan udara sudah tidak ada masalah karena telah mendapat rekomendasi dari TNI AU.
”Semuanya sedang dalam proses. Yang terpenting sakarang ini proses tukar guling tanah perhutani segera selesai,” tegasnya.

Baca Juga :   Warga Ancam Hentikan Uji Kandungan Sumur Sukowati

Sesuai skema awal, pembangunan lapter untuk mendukung kegiatan migas ini dimulai tahun 2012 ini dan target selesai pada tiga tahun mendatang. Bandara yang sedang disiapkan ini merupakan sistem angkutan udara jarak pendek dengan bandara lainnya yang ada di Jatim. Diperrakan pembangunan Lapter ini menelan dana sebesar Rp150 miliar dengan sisitim kerjasama dalam kurun waktu 20 tahun, lapter menjadi milik pemkab.

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *