SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia Nafitasari
Ratusan Kepala keluarga (KK) di Desa Katur dan Sumengko, Kecamatan Kalitidu, Kebupaten Bojonegoro, Jatim, menuntut kompensasi kepada PT. Tri Wahana Universal (TWU) atas pencemaran lingkungan yang ditimbulkan dari proses pengolahan minyak di kilang mini. Mereka adalah warga yang berada dekat dengan lokasi kilang mini dan selama ini menerima dampak bau tak sedap dari pengolahan minyak.
Ada tiga tuntutan yang disampaikan warga atas bau tak sedap dari kilang mini. Yakni kompensasi tribulan, dana kesehatan dan pekerjaan sesuai keahlihan. Tuntutan tersebut ditandatangani sekitar 300 KK dari Desa Katur dan Kalitidu dan diserahkan kepada Tim Optimalisasi Kandungan Lokal yang diterima Kepala Bagian Hukum Pemkab Bojonegoro, Agus Supriyanto.
“Kegiatan yang dilakukan TWU telah merugikan warga sekitar. Karena itu sudah sewajarnya bila kami menuntut kompensasi,†kata Suhadak perwakilan warga yang juga tokoh masyarakat Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu ketika menyerahkan laporan kepada Anggota Tim Optimalisasi Kandungan Lokal yang diterima Kepala Bagian Hukum Pemkab Bojonegoro, Agus Supriyanto, Senin (24/3).
Menurut dia, warga tidak mematok jumlah kompensasi atas bau tak sedap yang ditimbulkan dari kegiatan pengolahan minyak mentah di kilang mini oleh PT. TWU.
“Kita tidak berbicara masalah nominalnya. Tapi komitmen PT. TWU kepada warga sekitar kilang,†tegasnya.
Suhadak mengungkapkan, selama ini PT. TWU tak peduli dengan masyarakat sekitar. Buktinya, tenaga kerja yang dilibatkan dalam kegiatan di kilang mini banyak dari luar daerah. Seperti tenaga diperkantoran sebagian besar adalah warga luar Bojonegoro. Begitu juga kendaraan operasional juga masih banyak yang berpelat luar Bojonegoro.
“Padahal disini (Bojonegoro) banyak yang mampu sebagai tenaga perkantoran. Seharusnya warga lokal yang diprioritaskan, karena masyarakat sekitarlah yang pertamakali merasakan dampak dari kegiatan ini,†ungkap pria yang juga Ketua Forum Kumunikasi Masyarakat (FKM) Sapu Lidi.