Belum Puas, Massa FKM Sapu Lidi Ancam Gelar Aksi Lagi

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia Nafitasari

Ratusan massa yang tergabung dalam forum komunikasi masyarakat (FKM) Sapu Lidi mengaku belum puas dengan hasil pertemuan dengan Mobil Cepu Limited (MCL), Operator Migas Blok Cepu, PT. Tripatra Engineers & Constructors, kontraktor pemenang tender engineering, procurement and construction (EPC) 1 Banyuurip, PT. Tri Wahana Universal (TWU), pengelola kilang mini yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro di Pendopo Malwopati, Jum’at (11/5). Pasalanya, MCL, Tripatra maupun TWU belum memberikan kejelasan atas sejumlah tuntutan yang diusung FKM Sapu Lidi.

Sejumlah tuntutan FKM Sapu Lidi kepada TWU adalah pemberian dana kompensasi masyarakat langsung dan kompensasi kesehatan atas bau tak sedap, serta pembangunan sarana prasarana publik, dan transparansi penggunaan dana social. Sedangkan tuntutan yang dilayangkan kepada MCL diantaranya agar mematuhi dan melaksanakan Perda No. 23 Tahun 2011 tentang konten local, menyelesaikan urusan tanah warga, jangan adu domba, membohongi, membodohi, dan menjadikan tameng warga masyarakat Bojonegoro, menuntut pekerjaan dan pemberdayaan serta surat perintah kerja (SPK) langsung kepada PT/CV lokal bojonegoro.

Selain itu, FKM Sapu Lidi juga menuntut agar MCL maupun pemenang tender proyek EPC bersikap adil, transparan dan jangan ngeblok, penghapusan orsosing, serta pemberian kompensasi, kesehatan gratis dan sekolah gratis bagi masyarakat sekitar.

“Kami belum puas. Karena MCL maupun TWU masih akan mengupayakan tuntutan warga,” kata Sriwahyutin Koordinator Lapangan (Korlap) FKM Sapu Lidi.

Baca Juga :   PPSDM Lirik Produksi Minyak Pertamina

Dia mencontohkan, seperti lowongan tenaga sopir di PT. Abhi Trans, MCL tak memberi kejelasan tentang warga lokal yang dilibatkan. Dari 41 orang yang sudah mendaftar hanya sebanyak 15 orang yang dibutuhkan. Itu pun, kata dia, sampai sekarang ini belum ada kejelasan apakah yang digunakan adalah warga lokal Bojonegoro atau luar daerah.

“Klasifikasi yang digunakan kontraktor MCL (Abhi Trans) sangat berat dan sengaja ingin menyingkirkan warga lokal,” tegasnya Sriwahyutin.

Padahal, ungkap dia, dulu ada salah satu orang yang butu huruf bisa diterima menjadi sopir MCL. Sopoir yang dia maksud itu adalah Tondo, Warga Dusun Clangap, Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu. Lain itu, ada sejumlah warga yang dimintai uang sebesar Rp. 5 juta agar dapat masuk menjadi tenaga sopir maupun bisa bekerja di proyek Blok Cepu.

“Dia (Tondo) itu tetangga saya dan sampai sekarang masih menjadi sopir di MCL. Kalau klasifikasi yang menjadi alasan MCL maupun kontraktornya, kenapa dulu bisa tapi sekarang tidak,” tutur Sri.

Begitupun dengan kontraktor yang terlibat, kata dia, masih banyak menggunakan dari luar daerah meskipun pekerjaan tersebut dapat dilakukan oleh kontraktor lokal. Seperti pekerjaan pemotong rumput maupun perawatan banyak dilakukan kontraktor dari luar daerah.

“Ini khan tidak adil. Kita yang menanggung resikonya, tapi yang merasakan berkahnya warga dari luar daerah,” terangnya.

Karena itu, dia mengancam, akan terus melakukan aksi bila MCL, kontraktor EPC maupun TWU tidak memenuhi tuntutan warga lokal.

Baca Juga :   Kilang Tanki Gas TPPI Bocor

“Jangan salahkan kami kalau aksi yang kita lakukan membuat risih. Kita minta MCL memaksimalkan keterlibatan warga lokal Bojonegoro atau hengkang dari sini,” tandas Sri.

Ketua FKM Sapu Lidi, Suhadak meminta, agar MCL maupun TWU memperhatikan masyarakat lokal, utamanya yang sudah berkorban merelakan sawah ladangnya yang menjadi gantungan hidup untuk kepentingan proyek Blok Cepu. “Saya sudah bosan dengan janji-janji dan iming-iming. Yang kita butuhkan kemudahan persyaratan dalam ikut bekerja di proyek ini. Jangan dipersulit persyaratannya,” sergah tokoh masyarakat Dusun Clangap, Desa Sumengko ini.

Menanggapi hal itu, Field Public and Government Affairs Manager MCL, Rexy Mawardijaya menyatakan, bahwa  klasifikasi tenaga sopir yang menentukan adalah kontraktor. Meski demikian, dalam setiap klausul kontrak yang ditandatangani MCL dengan kontraktor terlah dicantumkan untuk melibatkan masyarakat lokal. Lain itu, diprioritaskannya 15 desa dalam perekrutan tenaga sopir itu dikarenakan desa-desa tersebut akan menjadi jalur lokasi proyek.

“Dan disini kami tegaskan, tidak ada pungutan biaya sepeserpun bagi calon tenaga kerja yang ingin bekerja di semua proyek MCL. Kalau sampai ada oknum yang melakukan pungutan itu laporkan ke saya atau pihak kepolisian,” sambung Rexy. Dia berjanji akan mengusut tuntas oknum yang sudah melakukan pungutan kepada calon tenaga sopir.

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *