SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia Nafitasari
Mobil Cepu Limited (MCL), Operator Blok Cepu mengaku telah melibatkan masyarakat lokal dalam kegiatanya jauh hari sebelum proyek Banyuurip dimulai dan Perda Konten Lokal diterbitkan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
“Sejak awal ketika masih eksplorasi kita sudah melibatkan masyarakat lokal Bojonegoro,†kata Rexy Mawardijaya, Field Public and Government Affairs Manager MCL ketika memberikan penjelasan kepada ratusan massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat (FLM) Sapu Lidi di Pendopo Malwopati, Jum’at (11/5).
Dia menjelaskan, keterlibatkan masyarakat lokal dalam kegiatan di Blok Cepu ini disesuaikan dengan klasifikasi bidang pekerjaan. Tenaga kerja di bidang driver misalnya, menggunakan klasifikasi tertentu karena berhubungan dengan keselamatan penumpang. Begitu pun untuk peluang usaha ditentukan berdasarkan nilai pekerjaan. Sehingga tidak semua pekerjaan dapat dikerjakan oleh pengusaha lokal.
“Karena selain ada aturan ditingkat daerah, kita juga harus mentaati aturan diatasanya yakni Undang-undang Migas PTK007,†jelasnya.
Meski demikian, kata dia, dalam setiap kontrak yang ditandatangani antara MCL dengan kontraktor, pihaknya telah mencantumkan klausul agar melibatkan masyarakat lokal dalam kegiatan.
“Dan (melibatkan masyarakat lokal) itu berlaku dan harus dilakukan bagi semua kontraktor MCL,†tegas mantan Jurnalis salah satu media nasional ini.
Rexy menghimbau, agar masyarakat berhati-hati dengan penipuan tenaga kerja saat pelaksanaan proyek Blok Cepu ini. Sebab, dalam rekruitmen tenaga kerja MCL tidak pernah memungut atau membenani biaya kepada calon tenaga kerja.
“Bila masyarakat menemukan oknum yang memungut biaya untuk dipekerjakan di proyek MCL silahkan laporkan ke saya atau langsung ke pihak polisi. Karena itu itu sudah penipuan,†pungkasnya.