21 Dump Truk EPC-1 Langgar Andalalin

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Beroperasinya kendaraan dan alat berat dalam proyek Engineering Procurement and Constructions (EPC) 1 Banyuurip, Blok Cepu, menjadi perhatian khusus dari Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Bojonegoro. Dishub bersama Satuan Lalu Lintas Polres Bojonegoro berupaya menegakkan aturan Analisa Dampak Lalu Lintas (Andalalin), agar kondisi fasilitas jalan di wilayahnya tetap terjaga.

Sedangkan dalam pengawasan hingga Senin (14/5/2012) lalu, ditemukan 21 dump truk yang beroperasi untuk proyek EPC-1 telah melanggar aturan Andalalin. Puluhan truk tersebut telah diamankan untuk proses lebih lanjut.

Kabid Operasi Dishub Bojonegoro, Welly Fitrama, mengatakan, pada awal Mei pihaknya bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas Polres setempat telah melakukan tindakan pengamanan yakni sweeping kendaraan yang melanggar aturan.

“Dump truk tersebut melakukan pelanggaran dalam bentuk melintas dan mengangkut barang-barang curah,” jelas  Welly, Jumat (18/05/2012).

Ditambahkan, hal ini terkait banyaknya laporan warga yang mengeluhkan adanya pedel yang tercecer di jalanan.  Hal ini membahayakan pengguna jalan. Selain itu beberapa kendaraan yang semaunya berhenti atau parkir di pinggir jalan.

Baca Juga :   Pertamina Zona 4 Kejar Target Produksi 23.700 BPOD

“Ternyata pelanggaran yang dilakukan oleh Dump Truck itu, mengangkut muatannya melebihi kapasitas baik itu pasir, pedel atau tanah. Kebanyakan mereka menambah tinggi bak truck 20-30 centi meter, meski ditutup terpal namun tetap saja tidak boleh,” ungkap pria asal Probolinggo ini.

Community Affairs PT Tripatra Enngineers and Constructions, main kontraktor EPC-1, Budi Karyawan, menyatakan, membenarkan adanya laporan terkait pelanggaran tersebut namun pihaknya sudah berkoordinasi dengan seluruh subkontraktor agar mematuhi segala aturan.

“Bahkan, kami memiliki customer service untuk melayani keluhan warga dan melaporkan adanya pelanggaran yang dilakukan kendaraan. Seperti truk dengan menempelkan stiker bertuliskan nomer telephone, sehingga jika ada yang melanggar akan kami peringatan,” tegas Budi Karyawan.

Dia tambahkan, pihaknya meminta kepada rekanan untuk benar-benar memperhatikan savety selama pengerjaan proyek. Terutama ketika di jalan raya, harus ada pengawalan ekstra agar benar-benar melindungi pengguna jalan lainnya.

“Kita sudah memberikan  memperingatkan keras, agar pengangkutan oleh truck sesuai dengan aturan yang ada di kontrak.  Agar dari segi analisa dampak lalu lintas (Andalalin) sesuai,” imbuhnya. (tg)

Baca Juga :   Minta PT Rekind-HK Segera Selesaikan Pajak Galian C

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *